Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024

Sukabumi AJWI, Jurnaliswarga.id – Warga Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berencana melaporkan oknum pemilik CV Terang Megah dan oknum pejabat Dinas Perkimsih yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana bantuan pipanisasi. Pengaduan ini disampaikan oleh warga masyarakat di Kp Panagan RT 08 RW 02.

Menurut inisial (D), seorang tokoh masyarakat, pada wawancara dengan AJWI pada tanggal 16 Januari 2024, dana sebesar Rp 100 juta dari pokir Dewan, yang seharusnya dialokasikan untuk infrastruktur pipanisasi sarana air, diduga tidak sesuai penggunaan anggaran. Informasi dari warga menyebutkan bahwa dana tersebut, yang sebagian besar diperoleh dari nota bon toko Indo Bangunan Cikembar, sekitar Rp 18 jutaan, tidak sesuai dengan spesifikasi bahan material.

Baca Juga:  Dpc Ajwi Sukabumi : Keluarga Tuna Netra di Sukabumi Butuh Bantuan 2023

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024Warga menduga bahwa oknum pemilik CV dan pejabat Dinas Perkimsih secara berjamaah telah merampok dana program tersebut. Pertanyaan pun muncul mengenai tanggung jawab tiga unsur yang terlibat, yaitu Dewan, CV yang ditunjuk oleh Dinas Perkimsih, dan pengawas pelaksanaan kegiatan.

Upaya pengaduan kepada pihak pemerintah, khususnya Dinas Perkimsih dan Pemda, mengalami kendala. Warga menyatakan bahwa pihak dinas terkesan tidak responsif terhadap kasus ini, bahkan ketika mereka mendatangi kantor tersebut. Meskipun perjalanan menuju kantor memakan waktu 3 jam, pejabat yang diharapkan memberikan solusi tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Mentan Amran Gerak Cepat, Harga Telur Diyakini Segera Pulih 2026

Skandal Korupsi Dana Bantuan Pipanisasi: Warga Desa Gede Pangrango Siap Laporkan Oknum Pemilik CV dan Pejabat Terlibat 2024

Kadis perkim dan kabid perkim yang di harapkan di kantornya ternyata tidak dapat di temui walaupun sudah ada perintah sekda pak Ade Suryaman, warga merasa kecewa dan merasa bahwa pihak instansi terbiasa tidak responsif terhadap keluhan masarakat.
Oleh karna itu warga dan jajaran masarakat bersikeras untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke jalur huku, dengan niat membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. (IH)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT