Gelar Razia Knalpot Bogar, Kapolsek Bahodopi : Ada 51 Unit R2 dan 6 Unit R4 Diamankan

JURNALISWARGA.ID | MOROWALI – Polres Morowali melalui Polsek Bahodopi di bawah kepemimpinan Kapolsek Bahodopi, IPDA Edi Cahyono, S.H bersama Anggota Polsek Bahodopi melakukan Kegiatan Razia Knalpot Bogar di Mako Polsek Bahodopi Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (07/02/2024).

Dari Kegiatan Razia tersebut, Polsek Bahodopi berhasil mengamankan sebanyak Lima Puluh Satu (51) Unit Kendaraan Roda Dua (R2) dan Enam (6) Unit Kendaraan Roda Empat (R4) yang menggunakan Knalpot Bogar.

Dalam Kegiatan Razia tersebut, Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono, S.H juga memberikan Arahan dan Himbauan kepada para Pengendara yang Kendaraannya diamankan di Mako Polsek Bahodopi

“Kepada para Pengendara R2 dan R4 untuk Taat dan Patuh dalam Berlalu Lintas serta melengkapi Administrasi Perorangan seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” himbau Kapolsek Bahodopi. 

Baca Juga:  Polisi Berhasil Temukan Balita 9 Bulan Yang Diculik OTK

“Selain itu, Kepada para Pengendara untuk melengkapi Kelengkapan Kendaraan sesuai dengan Standar Pabrik,” arahannya. 

Adapun Kendaraan yang menggunakan Knalpot Racing (Bogar) telah melanggar Pasal 285 Ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menimbulkan Suara Bising dan Polusi Udara.

Kemudian, Kapolsek Bahodopi juga menyampaikan bahwa banyaknya Pengaduan dari Masyarakat mengenai Penggunaan Knalpot Bogar oleh para Pengendara R2 maupun R4.

“Untuk Pemilik Kendaraan R2 dan R4 agar mengganti Knalpot Bogar dengan Knalpot Standar dan  meninggalkan Knalpot Bogar di Polsek Bahodopi,” pesannya. 

Baca Juga:  Satu Anggota Polres Palopo Dijatuhi Sanksi Karena Melanggar Disiplin Sebagai Seorang Polri

“Sedangjan, Kendaraan R2 dan R4 yang belum mengganti Knalpot Standar akan diamankan di Mako Polsek Bahodopi hingga Knalpotnya di ganti,” pungkas Kapolsek Bahodopi. 

Di tempat terpisah, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.IK., M.H menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan Situasi yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Morowali menjelang Pemilu 2024 dengan Harapan semoga dapat berlangsung Aman, Damai dan Sejuk.

“Ini merupakan Kegiatan KRYD untuk menciptakan Situasi yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Morowali menjelang Pemilu 2024 dengan Harapan semoga berjalan Aman, Damai dan Sejuk,” jelasnya.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT