Suara Caleg DPR-RI Gerindra Dapil Jabar V No.5 Nurita Hayatin, SH Hilang secara Misterius

Bogor, Jurnaliswarga.idCaleg DPR RI Dapil Jabar V Kabupaten Bogor Nomor urut 5 Nurita Hayatin, SH dikagetkan dengan perubahan data hasil perhitungan perolehan sementara pada halaman online Rekap data yang hilang secara misterius, pasalnya pada perhitungan suara Perolehan suara hasil Pileg 2024 di Kabupaten Bogor Dapil V mendadak hilang secara misterius, Kejadian ini berlangsung sejak malam senin, (18/02/2024) data di Rekap KPU atas nama Nurita Hayatin, SH pada posisi 11.11.693, namun pada hari Senin 19/2/2024 suara menjadi 5.103?

Hingga pada hari ini Kamis, (22/02/2024) hasil perolehan suara pileg 2024 belum juga kembali seperti semula, suara Nurita Hayatin, SH masih berkisar 5.654 pada pukul 19.22 Wib pada data halaman web site KPU sangat jauh dari data sebelumnya, hingga berita ini di turunkan Belum diketahui apa yang menjadi penyebab, Hasil “menghilangnya” hasil suara Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jabar 5 Kabupaten Bogor secara misterius?

Baca Juga:  Pengurus Masjid AL-MUTTAQIEN laksanakan Sholat Idul Adha 1444 H Dan Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi Dan 57 Ekor Kambing
Suara Caleg DPR-RI Gerindra Dapil Jabar V No.5 Nurita Hayatin, SH Hilang secara Misterius
Posisi perolehan suara caleg sebelum hilang hingga posisi suara terakhir ang diambil dari data KPU secara online, diambil dengan tangkapan layar (screenshot)

Menanggapi kejadian ini, Ustad Cevi Atmaja Wijaya Ketua Forum Ulama dan Aktifis Islam Kabupaten yang turut mengawal caleg Nurita Hayatin, saat di temui awak media Jurnaliswarga.id disela kegiatan Coffe Morning Bakesbangpol di Hotel Cahaya Village Megamendung , sangat menyesalkan adanya kejadian hilangnya secara misterius suara caleg.
“Hilangnya suara caleg Nurita Hayatin Sangat disesalkan suara tiba-tiba menghilang secara misterius, dan tidak hanya caleg Nurita yang mengalami kejadian ini, karena itu kami dari Forum ulama dan aktifis Islam Kabupaten Bogor memohon agar KPU Kabupaten Bogor melakukan perhitungan ulang rekapitulasi suara berdasarkan data form C1” bebenya.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT