Banyak Polantas Lakukan Pungli di Jalan Tol, Ketua BPI KPNPA RI Soroti Penindakan Polri Yang Kurang Tegas 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengkritik penanganan kasus polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan tol. Menurut Sukendar, banyak polantas yang terlibat pungli, namun hanya yang viral di media sosial yang terungkap. Minggu (7/7/2024)

“Masih banyak petugas lalu lintas yang melakukan pungli di jalan. Kebetulan yang viral adalah yang sedang sial dan terekam video,” ujarnya dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2024).

Banyak Polantas Lakukan Pungli di Jalan Tol, Ketua BPI KPNPA RI Soroti Penindakan Polri Yang Kurang Tegas 2024
Ketua umum DPP BPI KPNPA RI

Sukendar menyoroti bahwa perilaku pungli oleh oknum polantas bukan rahasia umum dan tetap terjadi meskipun sudah berganti-ganti Kapolri. Ia menyarankan agar semua jajaran Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dilengkapi body camera untuk meminimalisir pelanggaran.

Baca Juga:  Kepemimpinan Rudy Susmanto – Jaro Ade Perkuat Integritas dan Transformasi Birokrasi

“Kapolri harus memberikan juklak khusus yang menetapkan bahwa anggota Polri yang ketahuan melakukan pungli dan menerima suap akan dikenakan hukuman PTDH dan dipidana umum. Jika ini diterapkan, budaya pungli dan suap akan hilang atau minimal berkurang drastis,” tegas Sukendar.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota Polri, selain penindakan tegas terhadap oknum yang melanggar.

“Kesejahteraan anggota Polri juga harus diperhatikan agar tidak hanya menindak tapi juga memberikan dukungan bagi anggota yang bertugas di garda terdepan,” tambahnya.

Terkait kejadian pungli yang viral, Dirlantas Polri Kombes Latif Usman meminta maaf kepada publik. Insiden tersebut terjadi di jalan tol KM 0+700 pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 10.00. Tiga polantas yang bertugas di lokasi tersebut dihentikan mobil pikap dan salah satu petugas meminta ‘bantuan’ dari sopir, yang kemudian memberikan uang.

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun Satgas Yonif 122/TS Melaksanakan Upacara Di PLBN Skouw

“Ini tentunya tidak diperbolehkan,” kata Latif Usman, menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi koreksi dan diperbaiki.

Polisi yang terlibat adalah Aipda, Aiptu, dan Brigadir Polisi, semuanya berinisial A dan bertugas di bagian Patroli Jalan Raya (PJR).

Sukendar berharap Kapolri dapat memperbaiki institusi Polri dalam pelayanan dan sumber daya manusianya, menuju Polri yang baik dan berintegritas. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

2 Atlet Master Female Raih Juara di Ajang Lari Jaksa

JAKARTA, JurnalisWarga.id — Dua atlet perempuan kategori master berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang lomba lari yang digelar oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Prestasi tersebut...

 

ARTIKEL TERKAIT