Banyak Polantas Lakukan Pungli di Jalan Tol, Ketua BPI KPNPA RI Soroti Penindakan Polri Yang Kurang Tegas 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengkritik penanganan kasus polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan tol. Menurut Sukendar, banyak polantas yang terlibat pungli, namun hanya yang viral di media sosial yang terungkap. Minggu (7/7/2024)

“Masih banyak petugas lalu lintas yang melakukan pungli di jalan. Kebetulan yang viral adalah yang sedang sial dan terekam video,” ujarnya dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2024).

Banyak Polantas Lakukan Pungli di Jalan Tol, Ketua BPI KPNPA RI Soroti Penindakan Polri Yang Kurang Tegas 2024
Ketua umum DPP BPI KPNPA RI

Sukendar menyoroti bahwa perilaku pungli oleh oknum polantas bukan rahasia umum dan tetap terjadi meskipun sudah berganti-ganti Kapolri. Ia menyarankan agar semua jajaran Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dilengkapi body camera untuk meminimalisir pelanggaran.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Daerah Lakukan Upaya Konkret Tangani Inflasi

“Kapolri harus memberikan juklak khusus yang menetapkan bahwa anggota Polri yang ketahuan melakukan pungli dan menerima suap akan dikenakan hukuman PTDH dan dipidana umum. Jika ini diterapkan, budaya pungli dan suap akan hilang atau minimal berkurang drastis,” tegas Sukendar.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota Polri, selain penindakan tegas terhadap oknum yang melanggar.

“Kesejahteraan anggota Polri juga harus diperhatikan agar tidak hanya menindak tapi juga memberikan dukungan bagi anggota yang bertugas di garda terdepan,” tambahnya.

Terkait kejadian pungli yang viral, Dirlantas Polri Kombes Latif Usman meminta maaf kepada publik. Insiden tersebut terjadi di jalan tol KM 0+700 pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 10.00. Tiga polantas yang bertugas di lokasi tersebut dihentikan mobil pikap dan salah satu petugas meminta ‘bantuan’ dari sopir, yang kemudian memberikan uang.

Baca Juga:  2 Pasien Omicron Meninggal, Puan: Vaksinasi Harus Dikebut!

“Ini tentunya tidak diperbolehkan,” kata Latif Usman, menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi koreksi dan diperbaiki.

Polisi yang terlibat adalah Aipda, Aiptu, dan Brigadir Polisi, semuanya berinisial A dan bertugas di bagian Patroli Jalan Raya (PJR).

Sukendar berharap Kapolri dapat memperbaiki institusi Polri dalam pelayanan dan sumber daya manusianya, menuju Polri yang baik dan berintegritas. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang Bersejarah 2026

SEMARANG, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Peresmian ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam...

Kepala Otorita IKN Perkuat Konsep Kota Hutan Berbasis Ekosistem 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen pemerintah membangun IKN sebagai Kota Hutan (Forest City) yang mengedepankan pemulihan...

Ketua BPK RI Apresiasi Komitmen BSSN Kelola Keuangan Negara 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan negara...

Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Kesejahteraan 2026

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana sebagai langkah memperkuat sinergi lintas...

KPK Tegaskan Zero Tolerance, OTT Ungkap Dugaan Korupsi di Pemalang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga...

 

ARTIKEL TERKAIT