Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengkritik penanganan kasus polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan tol. Menurut Sukendar, banyak polantas yang terlibat pungli, namun hanya yang viral di media sosial yang terungkap. Minggu (7/7/2024)
“Masih banyak petugas lalu lintas yang melakukan pungli di jalan. Kebetulan yang viral adalah yang sedang sial dan terekam video,” ujarnya dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI, Jakarta Barat, Minggu (7/7/2024).
Sukendar menyoroti bahwa perilaku pungli oleh oknum polantas bukan rahasia umum dan tetap terjadi meskipun sudah berganti-ganti Kapolri. Ia menyarankan agar semua jajaran Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dilengkapi body camera untuk meminimalisir pelanggaran.
“Kapolri harus memberikan juklak khusus yang menetapkan bahwa anggota Polri yang ketahuan melakukan pungli dan menerima suap akan dikenakan hukuman PTDH dan dipidana umum. Jika ini diterapkan, budaya pungli dan suap akan hilang atau minimal berkurang drastis,” tegas Sukendar.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota Polri, selain penindakan tegas terhadap oknum yang melanggar.
“Kesejahteraan anggota Polri juga harus diperhatikan agar tidak hanya menindak tapi juga memberikan dukungan bagi anggota yang bertugas di garda terdepan,” tambahnya.
Terkait kejadian pungli yang viral, Dirlantas Polri Kombes Latif Usman meminta maaf kepada publik. Insiden tersebut terjadi di jalan tol KM 0+700 pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 10.00. Tiga polantas yang bertugas di lokasi tersebut dihentikan mobil pikap dan salah satu petugas meminta ‘bantuan’ dari sopir, yang kemudian memberikan uang.
“Ini tentunya tidak diperbolehkan,” kata Latif Usman, menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi koreksi dan diperbaiki.
Polisi yang terlibat adalah Aipda, Aiptu, dan Brigadir Polisi, semuanya berinisial A dan bertugas di bagian Patroli Jalan Raya (PJR).
Sukendar berharap Kapolri dapat memperbaiki institusi Polri dalam pelayanan dan sumber daya manusianya, menuju Polri yang baik dan berintegritas. (Red)