Masyarakat Desa Barengkok Apresiasi Kinerja Kepala Desa : Realisasi Pembangunan Jembatan Penghubung Permudah Mobilisasi Masyaraka

Kabupaten Bogor – (Jurnaliswarga.id) Kecamatan Leuwiliang – Apresiasi penuh dan ucapan syukur masyarakat terhadap realisasi pembangunan jembatan di wilayah kampung kandang sapi, Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Provinsi Jawa Barat, Akses alternatif menuju kantor desa sebagai sentra pelayanan.

Yang mana pembangunan jembatan tersebut sebagai objek vital jalan penghubung untuk memudahkan mobilisasi masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat dari sebuah program yang ada didesa, Minggu (24/11/2024).

Pelaksanaan pembangunan itu saat ini telah terealisasi dan sudah selesai dikerjakan sehingga masyarakat sekitar sangat bersyukur serta berterima kasih kepada kepala desa barengkok yang sudah merealisasikan sebuah jembatan penghubung.

Dengan adanya jembatan penghubung jalan alternatif menuju kantor desa sebagai sentra pelayanan administrasi tentunya masyarakat sekitar sangat terbantu akan hal itu.

“Saya sebagai warga masyarakat kampung kandang sapi sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap kepala desa barengkok yang mana dalam hal ini sudah membantu masyarakat merealisasikan pembangunan jembatan penghubung jalan alternatif menuju kantor desa tentunya ini akan mempermudah juga ases mobilisasi warga “Ucap Syukur Dan Terima Kasih Dari Warga Masyarakat Kampung Sekitar.

Baca Juga:  Ajat Rochmat Kukuhkan DWP Bogor 2024–2029: Perempuan Harus Kompak, Bermanfaat, dan Inspiratif

Dikesempatan ini Yulisdiawati S.Ap Selaku Kepala Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang menyampaikan bahwa realisasi pembangunan jembatan tersebut hasil dari pada musrembang desa yang mengacu kepada ketentuan penggunaan anggaran dana desa.

“Tentunya ini hasil dari pada musrembang yang sudah diusulkan dan mengacu kepada regulasi yang diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, PMK 146 tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 “Katanya

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Transparansi Dana Desa Lewat Aplikasi “Jaga Desa”

Lebih lanjut ia pun menerangkan beberapa ketentuan penggunaan anggaran desa yang di antaranya penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus dilakukan secara swakelola, penggunaan dana desa harus menggunakan sumber daya lokal , Penggunaan dana desa harus menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat dan dana desa tidak boleh digunakan untuk pembangunan kantor kepala desa, balai desa, atau tempat ibadah “Ucapnya.

Dan alhamdulillah untuk pembangunan jembatan di kampung kandang sapi desa barengkok sudah selesai terealisasi sesuai perencanaan yang ada dan sudah bisa digunakan dengan aman serta nyaman.

( Ade)

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemeriksaan Penatausahaan Aset Daerah Mamasa 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID - Penatausahaan Aset menjadi pokok kegiatan exit meeting pemeriksaan kepatuhan pendahuluan tahun anggaran 2026 yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan.Penatausahaan Aset Daerah Tahun Anggaran 2026Informasi tersebut tercantum

Upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-60 di Mamasa

MAMASA, JURNALISWARGA.ID - Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ke-60 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Mamasa menjadi isi utama informasi yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026.Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kabupaten MamasaInformasi tersebut menyebut bahwa kegiatan yang diperingati adalah Hari K

Bupati Bogor Buka Opsi IPAL Bersama bagi Perusahaan

CITEUREUP, JURNALISWARGA.ID - Bupati Bogor, Rudy Susmanto membuka opsi pembangunan dan pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bersama bagi perusahaan yang mengalami keterbatasan lahan.Opsi IPAL bersama itu ditujukan bagi perusahaan yang mengalami keterbatasan lahan. Informasi yang tersed

Pemkab Gunung Mas Harmonisasi Enam Produk Hukum Daerah

PALANGKA RAYA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperkuat harmonisasi produk hukum melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi enam rancangan produk hukum daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kamis (1/10/2026).Rapat tersebut d

Andra Soni: Nilai Pancasila dalam Budaya Kerja dan Layanan ASN

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan bahwa nilai Pancasila harus hadir dalam budaya kerja dan pelayanan publik aparatur sipil negara (ASN).Pernyataan itu disampaikan dalam momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang disebut sebagai pengingat bagi seluruh ASN. Mome

 

ARTIKEL TERKAIT