Kalimantan, Jurnaliswarga.id – Desa Tanah Kuning, Kalimantan Utara, Harapan besar masyarakat Desa Tanah Kuning terhadap janji kemitraan dengan PT Prima Bahagia Permai (PT PBP) masih menyisakan kekecewaan. Janji untuk menghadirkan kebun pendapatan asli desa (PAD) yang digadang-gadang bisa menghasilkan hingga Rp500 juta per bulan, atau bahkan Rp10 miliar per tahun jika dimaksimalkan, belum juga direalisasikan sejak perjanjian awal tahun 2011.
Haji Sainuddin, tokoh masyarakat Desa Tanah Kuning, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi program tersebut. “Apa maunya PT. Prima Bahagia Permai? Janji membuatkan kebun desa saja sampai sekarang tidak terwujud. Desa Tanah Kuning sangat dirugikan!” tegasnya.
Menurut informasi, pertemuan antara pihak pemerintah desa, BPD dan manajemen PT PBP telah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan sebanyak dua kali. PT PBP dikabarkan sudah melakukan penjajakan untuk program floting kebun bagi Desa Tanah Kuning. Namun, karena tidak memungkinkan dilakukan dalam bentuk kebun maka alternatif berupa bentuk usaha produktif lainnya yang sedang dipertimbangkan oleh perusahaan.
Pihak desa saat ini masih dalam tahap diskusi internal dengan masyarakat untuk menentukan langkah lanjutan. Masyarakat mendesak agar janji tersebut tidak hanya menjadi retorika belaka, melainkan diwujudkan dalam bentuk yang nyata dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa.
Dengan sumber daya alam yang potensial, masyarakat berharap agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki komitmen terhadap pembangunan desa secara berkelanjutan.(nR)
