CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor. Atas arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam pelaksanaan penyembelihan dan distribusi daging kurban.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, yang juga mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman menjelaskan bahwa momentum Idul Adha setiap tahunnya kerap menimbulkan peningkatan volume sampah plastik akibat penggunaan kantong sekali pakai untuk pembagian daging kurban.
“Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak akan menjadi persoalan tersendiri karena sulit dikelola. Karena itu kami mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan mengimbau masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang,” ujar Unu Nuriman.
Menurutnya, penggunaan plastik sekali pakai berpotensi mencemari lingkungan karena sulit terurai serta dapat menimbulkan zat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan dalam proses pengolahannya.
Sebagai alternatif, masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, maupun wadah lain yang dapat digunakan kembali dan mudah terurai secara alami.
DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban, termasuk membentuk satuan tugas khusus untuk penanganan sampah dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pemerhati lingkungan karena dinilai menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam membangun budaya peduli lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti turut mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bogor tersebut.
“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas pengangkutan sampah sehingga sampah bisa terkelola dengan baik,” ujar Dwi Retnastuti.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari sumber air dan lingkungan sekitar.
Melalui gerakan “Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik”, Pemkab Bogor berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat budaya hidup ramah lingkungan di tengah masyarakat.red/nr)
Sumber Informasi:
Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor, Senin 25 Mei 2026.
