Pandawa 5 Kabupaten Bogor Gandeng BPK RI, Kawal Transparansi Dana Desa

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Gerakan relawan Pandawa Lima Kabupaten Bogor menunjukkan langkah serius dalam mengawal tata kelola dana desa. Melalui audiensi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pandawa Lima memperkuat komitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.(30/9/2025)

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini menjadi momentum penting. BPK RI memberikan arahan strategis tentang empat prinsip utama pengelolaan dana desa, yaitu transparansi, akuntabilitas, tepat sasaran, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

< “Sinergi ini adalah langkah konkret agar dana desa benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Ketua Pandawa Lima Kabupaten Bogor dalam pernyataannya.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Jadikan Bogorun 2026 Simbol Persatuan dan Gaya Hidup Sehat, Ribuan Warga Padati Sentul

Empat Pilar Tata Kelola Dana Desa

1. Transparansi Anggaran – pengelolaan keuangan desa harus terbuka dan dapat diakses masyarakat.

2. Akuntabilitas Penggunaan Anggaran – setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

3. Tepat Sasaran Kegiatan – program desa harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.

4. Manfaat Nyata Program – anggaran desa harus menghadirkan hasil yang langsung dirasakan masyarakat.

BPK RI menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola desa tidak hanya ditentukan oleh perangkat desa, melainkan juga peran aktif masyarakat dan relawan dalam pengawasan.

Baca Juga:  Memaknai Hut RI ke 79, AJWI Kabupaten Bogor Memberikan Tali Asih Kepada Pengurus Veteran RI 

“Kami percaya, keterlibatan seluruh stakeholder bersama relawan seperti Pandawa Lima akan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan desa,” ungkap perwakilan BPK RI.

Tonggak Awal Sinergi

Audiensi ini disebut sebagai tonggak awal kolaborasi Pandawa Lima Kabupaten Bogor dengan BPK RI. Tujuannya jelas: menciptakan desa-desa yang terbuka, bersih, dan akuntabel dalam mengelola anggaran.

Langkah Pandawa Lima ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh lagi menjadi ruang gelap, melainkan harus menjadi cermin nyata kesejahteraan rakyat.(Red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

 

ARTIKEL TERKAIT