Mati Suri Keadilan Pajak di Kabupaten Bogor: Skandal “Pukul Rata” Pajak Rugikan Pengusaha Kecil, Aliansi PANDAWA Desak Atensi Nasional 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Praktik perpajakan di Kabupaten Bogor tengah berada dalam sorotan tajam. Dugaan adanya mati suri praktik “pukul rata” atau penerapan tarif pajak flat yang dilakukan oleh oknum penerima Upah Pungut (UP) terhadap pelaku usaha, tanpa mempedulikan skala omzet di bawah atau di atas Rp1 miliar, memicu gelombang protes dan kritik keras dari berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha.Jum’at (10/4/2026)

Ketimpangan Nyata: Omzet Mikro Disamakan dengan Korporasi
Aliansi Pengawal Hak warga dan pengawasan anggaran negara (PANDAWA) menemukan indikasi kuat di lapangan bahwa oknum petugas pemungut pajak di tingkat kabupaten cenderung mengabaikan azas keadilan dalam perpajakan. Pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp1 miliar—yang seharusnya mendapatkan insentif atau tarif khusus sesuai klasifikasi UMKM—justru dibebankan nilai pajak yang hampir serupa dengan pengusaha beromzet di atas Rp1 miliar.

“Ini adalah pembunuhan sistematis terhadap usaha mikro dan menengah di Kabupaten Bogor. Bagaimana mungkin warung atau usaha kecil dipukul rata pajaknya dengan bisnis yang sudah stabil di atas satu miliar? Ini bukan lagi penegakan aturan, ini adalah premanisme birokrasi berkedok target pendapatan daerah,” tegas Koordinator ALIANSI PANDAWA dalam keterangannya.

Baca Juga:  Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri 2024

Mati Suri Keadilan Pajak di Kabupaten Bogor: Skandal "Pukul Rata" Pajak Rugikan Pengusaha Kecil, Aliansi PANDAWA Desak Atensi Nasional Sorotan Tajam terhadap Oknum “Upah Pungut” (UP)
Kritik paling tajam diarahkan pada oknum-oknum yang mengejar target Upah Pungut (UP). Diduga kuat, demi mengejar persentase insentif pemungutan pajak yang masuk ke kantong pribadi/instansi, oknum-oknum ini melakukan simplifikasi aturan (flat tax) tanpa melakukan verifikasi lapangan yang jujur terhadap kemampuan bayar wajib pajak (WP)

“Upah Pungut seharusnya menjadi stimulus untuk bekerja profesional, bukan menjadi motivasi untuk melakukan pemerasan legal terhadap pelaku usaha. Jika pajak dipukul rata, maka asas ability to pay (kemampuan membayar) telah mati di Kabupaten Bogor,” tambah pernyataan tersebut.

Mengingat skala ekonomi Kabupaten Bogor yang sangat besar dan strategis, masalah ini kini menuntut atensi nasional dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Aliansi mendesak langkah-langkah berikut:

Audit Investigatif: Meminta Inspektorat Jenderal dan BPK untuk mengaudit aliran Upah Pungut dan metode penetapan pajak di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Bupati Bogor Tutup HJB ke-544 Lewat Helaran Budaya Meriah

Omzet di Atas 1 Miliar (hingga Rp4,8 Miliar):
Masih dapat menggunakan fasilitas PPh Final 0,5%. Namun, Anda harus mulai mempertimbangkan kewajiban sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika omzet mendekati Rp4,8 miliar, karena di atas angka tersebut tarif pajak akan berubah menjadi tarif normal (skema pembukuan).

Transparansi Klasifikasi WP: Pemkab Bogor harus segera mempublikasikan basis data klasifikasi WP secara transparan agar tidak ada lagi celah “negosiasi” atau “pukul rata” di lapangan.

Sanksi Tegas: Meminta Bupati Bogor untuk menindak tegas oknum pejabat atau petugas yang terbukti mengabaikan regulasi tarif berjenjang demi mengejar target UP.

Pajak adalah instrumen pembangunan, bukan alat penindasan ekonomi. Jika praktik “pukul rata” ini dibiarkan, Kabupaten Bogor akan menjadi wilayah yang tidak ramah investasi bagi pelaku usaha kecil, yang pada akhirnya akan meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah. (Red/Tim Aliansi Pandawa)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Optimalkan Creative Financing untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mengoptimalkan creative financing untuk mendukung pembangunan infrastruktur.Creative financing untuk pembangunan infrastrukturJudul berita menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kota Bogor. Namun, RSS yang tersedia tida

Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Barat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor melanjutkan penataan di Bogor Barat, tidak hanya di pusat kota, sebagaimana judul informasi pada laman resmi Pemkot Bogor.Penataan Bogor Barat BerlanjutInformasi tersebut memuat judul “Tak Hanya Pusat Kota, Pemkot Bogor Lanjutkan Penataan di Bogor Bara

Pemkot Bogor Dukung PSN Gene Bank Indonesia

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemkot Bogor mendukung PSN Gene Bank Indonesia.Dukungan untuk Gene Bank IndonesiaInformasi tersebut tercantum dalam judul berita pada laman Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai bentuk dukungan, pihak yan

Wagub Johni Asadoma Dorong Gereja Jadi Penggerak Pendidikan

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Wagub Johni Asadoma mendorong gereja menjadi penggerak pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi umat.Penggerak Pendidikan dan Peran GerejaJudul berita tersebut mengaitkan peran gereja dengan tiga bidang, yakni pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi u

Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim mengapresiasi program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat. Informasi tersebut tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026.Apresiasi Revitalisasi SekolahJudul berita menyebutkan apresiasi Dedie Rachim terhadap pro

 

ARTIKEL TERKAIT