Bogor, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan Danantara Indonesia resmi memfinalisasi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya di kawasan TPA Galuga, Bogor Raya Bangun PSEL di TPA Galuga, Jadi Proyek Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berbasis Energi. Kamis (16/4/2026).
Langkah strategis ini digadang-gadang menjadi proyek pertama di Indonesia dalam pengelolaan sampah berbasis energi, sekaligus menjadi tonggak penting menuju sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan. Informasi ini dilansir dari press rilis resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas daerah dan sektor menjadi kunci utama dalam menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan bersama di wilayah Bogor Raya.
“Kita kolaborasi bersama-sama menangani sampah dari Bogor. Hari ini kita finalisasi lokasi PSEL Bogor Raya bersama Danantara. Ini merupakan tindak lanjut dari ide dan gagasan luar biasa Bapak Presiden RI,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, pembangunan PSEL di TPA Galuga akan memanfaatkan sebagian lahan milik Pemerintah Kota Bogor. Melalui sinergi tersebut, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan limbah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kita bersama-sama membangun pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPA Galuga. Ini bukan hanya untuk Bogor, tapi untuk Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyebut proyek ini sebagai peluang besar sekaligus sejarah baru dalam pengelolaan sampah nasional.
“Ini sebuah kesempatan yang sangat baik, sesuatu yang belum pernah terjadi di Indonesia. Pembangkit listrik tenaga sampah ini menjadi harapan kita ke depan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari sampah,” ungkap Dedie.
Proyek PSEL Bogor Raya ini diharapkan mampu menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi pengelolaan sampah dari sistem konvensional menuju sistem terintegrasi yang memiliki nilai tambah ekonomi dan lingkungan.(Red/nR)
Sumber : Press Rilis Diskominfo Kamis 16 April 2026
https://bogorkab.go.id/berita/detail-berita/f92e91b3-4c9b-4a13-887c-88292cf603ca
