Menlu 8 Negara Kecam Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Bertindak Tegas

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, secara tegas mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas Israel terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci di Yerusalem, khususnya di Masjid Al-Aqsa atau Al-Haram Al-Sharif. Menlu 8 Negara Kecam Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Bertindak Tegas,

Kecaman tersebut disampaikan bersama oleh Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, menyusul meningkatnya tindakan provokatif berupa masuknya pemukim dan pejabat ekstremis Israel ke kompleks Al-Aqsa di bawah perlindungan aparat keamanan, serta pengibaran bendera Israel di kawasan tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, para Menteri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta melukai sensitivitas umat Muslim di seluruh dunia.

Baca Juga:  Puang Haji Djamaluddin Bangga Putra Toraja Irjen Verdianto I Bitticaca Jabat Asoops Kapolri, Selamat Datang Kapolda Sulbar Yang Baru Semoga Dapat Membawa Perubahan 2023

Para Menteri juga menolak segala bentuk upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem, termasuk di situs-situs suci Islam dan Kristen. Mereka menegaskan pentingnya mempertahankan pengelolaan kawasan tersebut sesuai peran historis otoritas Hasyimiyah Yordania.

Ditegaskan pula bahwa seluruh area kompleks Al-Aqsa seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah eksklusif umat Muslim, dengan pengelolaan berada di bawah otoritas Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania.

Selain isu tempat suci, para Menteri juga mengecam percepatan pembangunan permukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk persetujuan pembangunan lebih dari 30 permukiman baru yang dinilai melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan fatwa hukum internasional.

Kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk serangan terhadap sekolah dan anak-anak, turut menjadi sorotan. Para Menteri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah pendudukan Palestina serta menolak segala bentuk aneksasi maupun pemindahan paksa warga Palestina.

Baca Juga:  Hasil Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

Pernyataan bersama tersebut juga menegaskan bahwa berbagai tindakan tersebut mengancam kelangsungan negara Palestina dan merusak upaya implementasi solusi damai berbasis two-state solution.

Para Menteri mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah konkret dan tegas guna menghentikan pelanggaran tersebut, sekaligus mendorong upaya diplomasi yang mengarah pada perdamaian komprehensif.

Mereka kembali menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.(Red/nR)

Sumber: Pernyataan Resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Klik disini

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo akan Resmikan RS M. Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui 2026

PESISIR BARAT, JURNALISWARGA.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan Meresmikan Rumah Sakit Muhammad Thohir di Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, Presiden Prabowo...

Basuki Tegaskan 4 Karakter ASN Otorita IKN untuk Nusantara

NUSANTARA, Jurnaliswarga.id – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya pembentukan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, profesional, dan inovatif dalam...

Basuki Lantik PNS Perdana Otorita IKN, Ukir Sejarah Baru 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat tonggak sejarah baru dengan dilantiknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan pertama yang akan menjadi garda...

BPI KPNPA RI Tantang Kajati Sumbar Bongkar Korupsi Besar, Rahmad Sukendar: Dedie Dikenal sebagai Jaksa Pemburu Koruptor 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Kinerja cepat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejak dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai...

Bupati Rudy Bangga, Baby Rio Ukir Sejarah di Kabupaten Bogor 2026

CISARUA, JURNALISWARGA.ID – Kabupaten Bogor kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Seekor bayi giant panda bernama Satrio Wiratama atau yang akrab disapa Baby...

 

ARTIKEL TERKAIT