Dili Timor Leste,Jurnaliswarga.id — Pemerintah RI dan KBRI Dili di Timor Leste banyak mendapatkan laporan kasus-kasus ketenagakerjaan, seperti gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, kondisi kerja buruk, penahanan dokumen/Paspor RI karena utang piutang, penelantaran, dan berbagai kasus ketenagakerjaan lainnya yang menimpa para WNI/PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Timor-Leste.
Untuk itu, pada Selasa (7/4), KBRI Dili mengimbau kepada saudara-saudari WNI agar memperhatikan imbauan sebagai berikut:
Berhati-hati dan berpikir ulang apabila menerima tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar dan dalam US Dollar, serta ditawarkan melalui media sosial atau melalui perorangan/individu;
Berhati-hati dan berpikir ulang apabila rekrutmen kerja yang dilakukan tanpa melalui prosedur resmi (non-prosedural), melainkan dilakukan oleh perorangan/ individu, tanpa melalui proses rekrutmen yang resmi secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak pekerja dan pemberi kerja;
Mencari tahu informasi secara lengkap, melalui berbagai hubungan pertemanan dengan WNI di Timor-Leste dan sarana komunikasi, mengenai perusahaan yang akan merekrut apabila menerima tawaran kerja dari sebuah Perusahaan di Timor-Leste.
Sebelum berangkat untuk bekerja di luar negeri, dalam hal ini Timor-Leste, pastikan pekerja harus sudah menerima, mempelajari, dan tanda tangan kontrak kerja yang jelas dengan Bahasa Indonesia, pelajari kontrak kerja dengan teliti hak dan kewajiban pekerja, seperti gaji sesuai UMR dan Peraturan Ketenagakerjaan di TL, sesuai dengan jenis pekerjaan, waktu kerja, asuransi, dsb.
Pastikan untuk mengurus visa kerja sebelum berangkat bekerja dan bukan menggunakan Visa Turis atau Visa Kunjungan untuk bekerja di Timor-Leste, tolak dan hindari janji pemberi kerja jika bukan menggunakan Visa Kerja.
Menolak tawaran kerja dan jangan berangkat apabila tidak memenuhi syarat diatas demi keselamatan diri sendiri.
Mencari informasi mengenai tawaran kerja secara prosedural melalui Kementerian Luar Negeri RI – Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran RI, Kantor Dinas Tenaga Kerja atau BP3MI daerah setempat.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor WhatsApp Hotline KBRI Dili di 670 7375 5000.
