Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri sebagai tonggak baru dalam menciptakan kepastian dan stabilitas pasar karbon Indonesia. Regulasi ini dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan proyek karbon serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Optimisme tersebut mengemuka dalam forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market” yang digelar di Jakarta pada 21 April 2026. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, hingga pengembang proyek karbon.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menjelaskan bahwa Permenhut 6/2026 membawa tiga semangat utama, yakni sebagai pelaksana Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, memberikan kepastian keberlanjutan proyek karbon, serta menyeimbangkan target lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami memastikan Indonesia berada di garis terdepan pasar karbon global, bukan sekadar menjadi pengikut. Kredibilitas Indonesia akan kami bangun dengan memenuhi seluruh komponen yang diperlukan,” tegas Edo.

Baca Juga:  Jelang Purna Tugas, Sekda Titip Pesan untuk ASN Kabupaten Bogor 2024

Dari sisi dunia usaha, Wakil Ketua Umum Koordinator Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Shinta Kamdani, menekankan pentingnya kepercayaan dan koordinasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan ini.

“Kerja sama erat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan menjadi kunci transisi menuju implementasi di lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dharsono Hartono, yang menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat arsitektur pasar karbon nasional. Ia menilai, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan Indonesia akan berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan pasar regional dan internasional.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah poin krusial Permenhut 6/2026 turut dibedah, antara lain kejelasan kriteria pemrakarsa proyek karbon, tata cara penerbitan kredit karbon sektor kehutanan, hingga mekanisme partisipasi di pasar internasional termasuk skema corresponding adjustment.

Selain itu, regulasi ini juga memuat mekanisme perlindungan lingkungan dan sosial (safeguard) serta penyelesaian sengketa guna menjaga integritas pasar karbon nasional.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Jasinga Polres Bogor cek pos kamling sampaikan pesan kamtibmas 2023

Meski demikian, pelaku industri mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan guna memberikan kepastian lebih lanjut, khususnya terkait pengelolaan risiko proyek dan potensi pencabutan izin yang dapat mempengaruhi keamanan investasi jangka panjang.

Perwakilan sektor swasta, Steven Marcelino, menyatakan optimisme bahwa regulasi ini akan menarik lebih banyak investasi hijau ke Indonesia.

“Saya yakin antusiasme sektor swasta akan meningkat dan mendorong masuknya investasi yang lebih besar,” ujarnya.

Forum tersebut ditutup dengan kesepahaman bahwa kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan sektor industri menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel, efektif, dan berdaya saing global.(Red/nR)

Sumber: Siaran Pers Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SP.126/HKLN/04/2026, Link SUMBER BERITA KLIK DISINI

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT