217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus kekerasan anak di sebuah daycare ilegal yang menggemparkan publik.
Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (28/4/2026), dan ditegaskan sebagai upaya memastikan perlindungan anak berjalan maksimal tanpa celah di wilayah DIY. 217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

53 Anak Korban Jadi Alarm Serius

Kasus kekerasan di daycare “Little Aresha” menjadi perhatian utama, dengan 53 anak dilaporkan menjadi korban. Pemerintah menegaskan kejadian ini harus menjadi yang pertama dan terakhir.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa Gubernur menekankan tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak, baik di daycare maupun lembaga lainnya.

Baca Juga:  Polsek Ciampea dan Instansi Terkait bersama Warga Lakukan Pencarian Korban 2023

“Ini harus menjadi kejadian pertama dan terakhir. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Erlina.

217 TPA Resmi, Sisanya Disisir

Saat ini, tercatat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) resmi di DIY. Pemerintah akan segera menyisir seluruh lembaga pengasuhan anak untuk memastikan legalitasnya.

Daycare yang belum memiliki izin:

Akan ditutup sementara
Dipanggil untuk proses perizinan
Diawasi secara ketat oleh instansi terkait

Langkah ini juga akan diperkuat melalui kemungkinan penerbitan instruksi gubernur atau surat edaran kepada seluruh kepala daerah di DIY.

SOP Baru dan Penguatan Regulasi

Untuk menutup celah regulasi, Pemda DIY akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih komprehensif dibanding aturan sebelumnya.

Baca Juga:  Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT 2024

SOP ini akan:

Memperkuat standar layanan daycare
Menyempurnakan sistem akreditasi
Mengacu pada standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
Negara Tanggung Biaya Penanganan

Terkait penanganan korban, Sri Sultan memastikan seluruh kebutuhan akan ditanggung pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Penanganan meliputi:

Pemulihan fisik anak
Pendampingan psikologis
Dukungan bagi orang tua korban

“Penanganan harus optimal, termasuk kondisi psikologis orang tua yang terdampak,” jelas Erlina.

Peran Orang Tua Jadi Kunci

Pemda DIY juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare. Legalitas lembaga menjadi indikator penting adanya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah.

“Pastikan lembaga memiliki izin resmi sebelum menitipkan anak,” tegas Erlina.

Sumber: Rilis Humas Pemda DIY, jogjaprov.go.id, Selasa 28 April 2026

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri Brian Dorong PTS Cetak SDM Unggul Indonesia Emas 2045

BANDUNG, Jurnaliswarga.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat peran strategis perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju...

Presiden Prabowo Percepat Pendidikan Bermutu 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat Indonesia terus menunjukkan hasil nyata. Melalui berbagai program...

Menteri Bahlil Tegaskan Gross Split Hanya untuk Migas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diberlakukan pada sektor minyak dan gas...

Gubernur DKI Dorong Aksi Hijau, Emisi Berkurang 60 Ton CO2e

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang ramah lingkungan kembali membuahkan hasil positif. Melalui Aksi Hemat Energi dan Pengurangan...

JAKIM 2026 Diikuti 45.500 Pelari, Rano Karno Banggakan Jakarta

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kesuksesan penyelenggaraan BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 semakin mengukuhkan posisi Jakarta sebagai destinasi sport tourism berkelas dunia. Ajang lari internasional...

 

ARTIKEL TERKAIT