217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus kekerasan anak di sebuah daycare ilegal yang menggemparkan publik.
Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (28/4/2026), dan ditegaskan sebagai upaya memastikan perlindungan anak berjalan maksimal tanpa celah di wilayah DIY. 217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

53 Anak Korban Jadi Alarm Serius

Kasus kekerasan di daycare “Little Aresha” menjadi perhatian utama, dengan 53 anak dilaporkan menjadi korban. Pemerintah menegaskan kejadian ini harus menjadi yang pertama dan terakhir.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa Gubernur menekankan tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak, baik di daycare maupun lembaga lainnya.

Baca Juga:  KEKHASAN PERINGATAN SUMPAH PEMUDA DI DESA KRANDON KEMASAN SENDANGTIRTO

“Ini harus menjadi kejadian pertama dan terakhir. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Erlina.

217 TPA Resmi, Sisanya Disisir

Saat ini, tercatat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) resmi di DIY. Pemerintah akan segera menyisir seluruh lembaga pengasuhan anak untuk memastikan legalitasnya.

Daycare yang belum memiliki izin:

Akan ditutup sementara
Dipanggil untuk proses perizinan
Diawasi secara ketat oleh instansi terkait

Langkah ini juga akan diperkuat melalui kemungkinan penerbitan instruksi gubernur atau surat edaran kepada seluruh kepala daerah di DIY.

SOP Baru dan Penguatan Regulasi

Untuk menutup celah regulasi, Pemda DIY akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih komprehensif dibanding aturan sebelumnya.

Baca Juga:  BNN Bawah Komando Suyudi Raih Apresiasi BPI KPNPA RI atas Pengungkapan Jaringan Narkoba

SOP ini akan:

Memperkuat standar layanan daycare
Menyempurnakan sistem akreditasi
Mengacu pada standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
Negara Tanggung Biaya Penanganan

Terkait penanganan korban, Sri Sultan memastikan seluruh kebutuhan akan ditanggung pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Penanganan meliputi:

Pemulihan fisik anak
Pendampingan psikologis
Dukungan bagi orang tua korban

“Penanganan harus optimal, termasuk kondisi psikologis orang tua yang terdampak,” jelas Erlina.

Peran Orang Tua Jadi Kunci

Pemda DIY juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare. Legalitas lembaga menjadi indikator penting adanya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah.

“Pastikan lembaga memiliki izin resmi sebelum menitipkan anak,” tegas Erlina.

Sumber: Rilis Humas Pemda DIY, jogjaprov.go.id, Selasa 28 April 2026

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Josephine Simanjuntak Desak Transparansi Sertifikasi Aset DKI Rp124 T

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mendesak Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI...

Cahaya Baru Catering Resmi Dibuka, Hadirkan Cita Rasa dan Kehangatan 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Cahaya Baru Catering (CBC) resmi menggelar Grand Opening pada Selasa (28/7/2026), menandai dimulainya perjalanan sebagai penyedia jasa catering profesional yang mengedepankan...

LHKPN Bupati Bogor Rudy Susmanto Naik Rp3,28 Miliar, Utang Turun Rp452,5 Juta

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan perubahan nilai kekayaan dalam laporan terbaru yang disampaikan kepada Komisi...

Waasops Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Satgas Hadapi Karhutla 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsda TNI M. Taufik Arasj, S.Sos., M.I.Pol., CHRMP, memimpin Apel Gelar Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan...

Bupati Kolaka Perkuat Harmoni Keberagaman untuk Daerah yang Maju 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat komitmen menjaga persatuan, toleransi, dan stabilitas daerah sebagai fondasi pembangunan yang berkeadilan, maju, dan unggul. Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT