217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus kekerasan anak di sebuah daycare ilegal yang menggemparkan publik.
Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (28/4/2026), dan ditegaskan sebagai upaya memastikan perlindungan anak berjalan maksimal tanpa celah di wilayah DIY. 217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

53 Anak Korban Jadi Alarm Serius

Kasus kekerasan di daycare “Little Aresha” menjadi perhatian utama, dengan 53 anak dilaporkan menjadi korban. Pemerintah menegaskan kejadian ini harus menjadi yang pertama dan terakhir.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa Gubernur menekankan tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak, baik di daycare maupun lembaga lainnya.

Baca Juga:  Ancaman Keluar dari NKRI Disorot, Rahmad Sukendar: Jangan Jadikan Konflik Ormas Pemicu Disintegrasi Bangsa

“Ini harus menjadi kejadian pertama dan terakhir. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Erlina.

217 TPA Resmi, Sisanya Disisir

Saat ini, tercatat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) resmi di DIY. Pemerintah akan segera menyisir seluruh lembaga pengasuhan anak untuk memastikan legalitasnya.

Daycare yang belum memiliki izin:

Akan ditutup sementara
Dipanggil untuk proses perizinan
Diawasi secara ketat oleh instansi terkait

Langkah ini juga akan diperkuat melalui kemungkinan penerbitan instruksi gubernur atau surat edaran kepada seluruh kepala daerah di DIY.

SOP Baru dan Penguatan Regulasi

Untuk menutup celah regulasi, Pemda DIY akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih komprehensif dibanding aturan sebelumnya.

Baca Juga:  Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOP ini akan:

Memperkuat standar layanan daycare
Menyempurnakan sistem akreditasi
Mengacu pada standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
Negara Tanggung Biaya Penanganan

Terkait penanganan korban, Sri Sultan memastikan seluruh kebutuhan akan ditanggung pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Penanganan meliputi:

Pemulihan fisik anak
Pendampingan psikologis
Dukungan bagi orang tua korban

“Penanganan harus optimal, termasuk kondisi psikologis orang tua yang terdampak,” jelas Erlina.

Peran Orang Tua Jadi Kunci

Pemda DIY juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare. Legalitas lembaga menjadi indikator penting adanya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah.

“Pastikan lembaga memiliki izin resmi sebelum menitipkan anak,” tegas Erlina.

Sumber: Rilis Humas Pemda DIY, jogjaprov.go.id, Selasa 28 April 2026

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Raperda Bogor Disahkan Menjadi Perda

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dua Raperda disahkan menjadi Perda. Pemkot Bogor disebut memperkuat ekosistem perdagangan dan administrasi kependudukan melalui pengesahan tersebut.Dua Raperda dan Penguatan EkosistemRaperda yang disebut dalam sumber berkaitan dengan perdagangan dan administrasi kependuduka

Dua Raperda Bogor Disahkan Jadi Perda

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dua Raperda disahkan menjadi Perda. Pemerintah Kota Bogor memperkuat ekosistem perdagangan dan administrasi kependudukan melalui pengesahan tersebut.Pengesahan dua Raperda itu menjadi pokok berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 6 Oktober 2026. Sumber RSS tid

Kabupaten Bogor Jadi Titik Awal FMTI 2026

KABUPATEN BOGOR, JURNALISWARGA.ID - FMTI 2026 resmi menjadikan Kabupaten Bogor sebagai titik awal penyelenggaraan Festival Musik Tradisi Indonesia 2026. Kabupaten Bogor disebut sebagai titik awal gelaran kebudayaan tersebut.Informasi dalam item berita bertanggal 03-10-2026 menyebut bahwa perhelatan

Kontes Sapi APPSI, Rudy Susmanto Dorong Peternak Bogor

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 menjadi konteks dorongan Rudy Susmanto, Bupati Bogor, untuk meningkatkan kualitas peternak Kabupaten Bogor.Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk terus mendukung pengem

Gubernur Ansar Ajak IJTI Kepri Promosikan Potensi Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar mengajak Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri untuk mempromosikan potensi wisata dan pembangunan di Kepulauan Riau.Gubernur Ansar dan Promosi Potensi KepriBerita itu menyebut Gubernur Ansar mengajak IJTI Kepri mempromosikan dua hal, yakni

 

ARTIKEL TERKAIT