217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini diambil menyusul kasus kekerasan anak di sebuah daycare ilegal yang menggemparkan publik.
Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Selasa (28/4/2026), dan ditegaskan sebagai upaya memastikan perlindungan anak berjalan maksimal tanpa celah di wilayah DIY. 217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

53 Anak Korban Jadi Alarm Serius

Kasus kekerasan di daycare “Little Aresha” menjadi perhatian utama, dengan 53 anak dilaporkan menjadi korban. Pemerintah menegaskan kejadian ini harus menjadi yang pertama dan terakhir.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyampaikan bahwa Gubernur menekankan tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak, baik di daycare maupun lembaga lainnya.

Baca Juga:  Apresiasi Pewarna Indonesia, Memperjuangkan Kesetaraan Dan Terus Merawat Keberagaman

“Ini harus menjadi kejadian pertama dan terakhir. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak-anak kita,” ujar Erlina.

217 TPA Resmi, Sisanya Disisir

Saat ini, tercatat 217 Taman Penitipan Anak (TPA) resmi di DIY. Pemerintah akan segera menyisir seluruh lembaga pengasuhan anak untuk memastikan legalitasnya.

Daycare yang belum memiliki izin:

Akan ditutup sementara
Dipanggil untuk proses perizinan
Diawasi secara ketat oleh instansi terkait

Langkah ini juga akan diperkuat melalui kemungkinan penerbitan instruksi gubernur atau surat edaran kepada seluruh kepala daerah di DIY.

SOP Baru dan Penguatan Regulasi

Untuk menutup celah regulasi, Pemda DIY akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih komprehensif dibanding aturan sebelumnya.

Baca Juga:  Upayakan Investasi Tetap Lancar, Ahmad Luthfi Koordinasikan Soal HGB Kawasan Industri Batang 2026

SOP ini akan:

Memperkuat standar layanan daycare
Menyempurnakan sistem akreditasi
Mengacu pada standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
Negara Tanggung Biaya Penanganan

Terkait penanganan korban, Sri Sultan memastikan seluruh kebutuhan akan ditanggung pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Penanganan meliputi:

Pemulihan fisik anak
Pendampingan psikologis
Dukungan bagi orang tua korban

“Penanganan harus optimal, termasuk kondisi psikologis orang tua yang terdampak,” jelas Erlina.

Peran Orang Tua Jadi Kunci

Pemda DIY juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih daycare. Legalitas lembaga menjadi indikator penting adanya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah.

“Pastikan lembaga memiliki izin resmi sebelum menitipkan anak,” tegas Erlina.

Sumber: Rilis Humas Pemda DIY, jogjaprov.go.id, Selasa 28 April 2026

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

Sistem Baru, 326 Indeks Merit: Pemkab Bogor Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan 1 sistem strategis yakni Manajemen Talenta ASN, sebagai langkah besar mendorong birokrasi berbasis kinerja dan...

544 Tahun Bogor, 14 Hari Festival dan 2 Agenda Besar Siap Digelar Sederhana Namun Bermakna

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mematangkan persiapan 2 agenda besar, yakni rangkaian Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dan Hari Raya Idul Adha...

 

ARTIKEL TERKAIT