Jakarta, Jurnaliswarga.id – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil dengan menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses pembiayaan yang lebih adil bagi keluarga prasejahtera.
Prabowo Turunkan Bunga PNM Mekaar, Pemerintah Perkuat Ekonomi Rakyat Kecil , Instruksi itu disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Presiden menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil memperoleh beban bunga pinjaman lebih tinggi dibanding kelompok usaha besar. Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang menjadi dasar negara.
“Bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” tegas Presiden Prabowo.
Kebijakan tersebut disambut positif karena dinilai akan memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha ultra mikro, khususnya kaum ibu dan keluarga prasejahtera, untuk mengembangkan usaha tanpa terbebani bunga tinggi.
Presiden juga menyoroti pentingnya reformasi sistem ekonomi nasional agar lebih berpihak kepada rakyat kecil. Ia menilai selama ini akses pembiayaan murah justru lebih mudah diperoleh kelompok usaha besar dibanding masyarakat bawah.
“Orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila,” ujar Presiden.
Selain fokus pada pembiayaan rakyat kecil, Presiden Prabowo turut menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga mempercepat reformasi birokrasi serta memangkas hambatan perizinan usaha yang selama ini dikeluhkan para pelaku usaha dan investor.
Pemerintah bahkan akan membentuk satuan tugas deregulasi guna menyederhanakan aturan yang dinilai tumpang tindih dan menghambat investasi nasional. Langkah ini diyakini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat iklim usaha, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus membenahi sistem agar lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
“Pengusaha yang benar-benar mau bekerja harus dibantu dan didukung,” tandas Presiden Prabowo.
Kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat sekaligus menghadirkan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Red/nR)
Sumber Berita:
BPMI Sekretariat Presiden Republik Indonesia, 14 Mei 2026.
