JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah mulai menggeser strategi penanganan hoaks kesehatan dengan pendekatan dari hulu, yakni melibatkan platform digital untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan kredibel sejak awal.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa hoaks kesehatan menjadi salah satu ancaman paling serius di ruang digital karena dampaknya yang luas dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat.Pemerintah Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu, Wamen Nezar Dorong Kolaborasi Platform Digital 2026
“Selain hoaks politik, hoaks kesehatan adalah yang paling viral karena menyangkut kebutuhan semua orang,” ujarnya dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan dan tim Risk Communication and Community Engagement (RCCE) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat.Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, pendekatan konvensional seperti patroli siber dan mekanisme aduan konten dinilai tidak lagi cukup efektif menghadapi masifnya penyebaran informasi palsu di bidang kesehatan.
“Untuk mendeteksi hoaks dengan jumlah konten yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan ribu, metode biasa sudah sangat terbatas,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah mendorong langkah strategis dengan menggandeng platform digital untuk melakukan pengelolaan konten sejak sumbernya. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberian penanda atau verifikasi pada akun yang menyebarkan informasi kesehatan.
“Di hulunya, kita perlu kesepakatan dengan platform untuk memverifikasi akun yang legitimate dalam menyampaikan konten kesehatan,” jelas Nezar.
Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat dalam berbagi informasi, melainkan memberikan konteks agar publik dapat menilai kredibilitas sumber informasi.
“Masyarakat perlu tahu apakah informasi disampaikan oleh tenaga kesehatan berlisensi atau bukan,” ujarnya.
Nezar juga menyoroti maraknya klaim sepihak di ruang digital, di mana banyak pihak mengaku sebagai tenaga medis tanpa verifikasi yang jelas.
“Sekarang yang mengaku dokter banyak. Siapa yang memvalidasi?” katanya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah juga mendorong penyusunan payung kebijakan bersama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kementerian Kesehatan, termasuk kemungkinan pembentukan nota kesepahaman (MoU) antar kementerian.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus mempercepat tindak lanjut kebijakan di lapangan.
Meski demikian, Nezar menegaskan bahwa penanganan konten berbahaya tetap berjalan, namun pencegahan menjadi kunci utama dalam menghadapi gelombang hoaks yang terus berkembang.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya, pemerintah menargetkan penanganan hoaks kesehatan dapat dilakukan lebih efektif sekaligus meningkatkan literasi masyarakat dalam memilah informasi.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman serta Koordinator RCCE Rizky Ika Syafitri.(Red/nR)
Sumber klik disini: Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital No. 56/HM-KKD/4/2026, 23 April 2026
