Jakarta, Jurnaliswarga,id – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa etika AI tidak boleh berhenti sebatas seruan moral, melainkan harus diperkuat menjadi regulasi negara yang memiliki kekuatan hukum dan sanksi yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Vice President of Globethics, Dicky Sofjan, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Menurut Nezar Patria, perkembangan teknologi AI yang sangat cepat membutuhkan tata kelola yang kuat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah mendorong hadirnya regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan nilai-nilai kemanusiaan.
“Etika tidak punya kekuatan interaktif, tapi kalau regulasi ada sanksi dan hukuman,” tegas Nezar Patria.

Langkah pemerintah ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat kedaulatan digital nasional di tengah derasnya arus transformasi teknologi global. Pemerintah juga menilai bahwa AI bukan sekadar isu teknologi, tetapi menyangkut nilai, norma, budaya, hingga arah masa depan bangsa.
Nezar menjelaskan, tantangan utama AI saat ini adalah potensi benturan nilai akibat dominasi model AI global yang sebagian besar dikembangkan negara-negara Barat. Oleh sebab itu, Indonesia harus memastikan bahwa penerapan AI tetap sejalan dengan karakter, budaya, dan kepentingan nasional.
Pemerintah juga mengapresiasi mulai tumbuhnya kesadaran perusahaan teknologi dunia terhadap pentingnya etika dalam pengembangan AI. Bahkan, sejumlah perusahaan teknologi kini melibatkan ahli humaniora dan filsafat guna memitigasi risiko etis dalam produk digital mereka.
“Sekarang risiko etis itu jadi salah satu kategori di dalam perusahaan teknologi. Tadinya itu tidak ada dalam hirarki risiko mereka,” ujar Nezar.
Komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab juga terlihat dari dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Global Ethics Forum di Indonesia pada Oktober mendatang. Forum internasional tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan global terkait tata kelola dan etika AI yang lebih kuat dan berkeadilan.
Langkah progresif pemerintah melalui Kementerian Komdigi ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak hanya ingin menjadi pengguna teknologi, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk arah regulasi digital global yang berpihak pada kepentingan masyarakat.(Red/nR)
Sumber Berita:
Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital No. 73/HM-KKD/5/2026, Kamis 14 Mei 2026.
