Jakarta, Jurnaliswarga,id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. Hal tersebut ditunjukkan melalui keberhasilan pemerintah menghimpun penerimaan negara senilai Rp10,27 triliun dari penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum terpadu.
Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Aset Negara, Rp10,27 Triliun Berhasil Diamankan. Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Langkah strategis tersebut menjadi bagian dari kerja besar pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai hukum dan kepentingan nasional.
Dalam laporan Satgas PKH disebutkan, total penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp10.270.051.886.464. Selain itu, pemerintah juga berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare dan sektor pertambangan seluas 12.371 hektare sejak Satgas dibentuk pada Februari 2025.
Pada tahap ketujuh pelaksanaan program, Satgas PKH turut menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dilanjutkan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk pengelolaan lebih lanjut secara legal dan produktif.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar seremoni administratif, tetapi bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam menjaga aset negara agar kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Presiden Prabowo.
Keberhasilan ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara, termasuk Kejaksaan Agung, Kepolisian, TNI, BPKP, hingga PPATK yang terlibat aktif dalam pengawasan dan penertiban kawasan hutan secara nasional.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut keberhasilan Satgas PKH menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan nasional.
“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH,” ujar ST Burhanuddin.
Langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara tertib, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.(Red/nR)
Sumber Berita:
BPMI Sekretariat Presiden Republik Indonesia, 14 Mei 2026.
