Bupati Kolaka Percepat Digitalisasi Bansos, Aktivasi IKD Tertinggi di Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID — Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi bantuan sosial melalui penguatan administrasi kependudukan dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui layanan jemput bola yang digelar di Aula Sasana Praja, Kabupaten Kolaka, Jumat (24/7/2026).

Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih modern, akurat, transparan, dan tepat sasaran. Penguatan data kependudukan dinilai menjadi fondasi penting agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Kolaka menyampaikan apresiasi kepada Dewan Ekonomi Nasional, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), serta Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Kolaka sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial.

Kabupaten Kolaka tercatat sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi percontohan sekaligus satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditetapkan dalam program tersebut.

“Merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Kolaka ditunjuk sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi Tenggara yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bantuan sosial. Kepercayaan ini harus kita jawab dengan kerja nyata dan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Bupati Amri.

Baca Juga:  Pemkab Kolaka Gaungkan Semangat Kebangkitan Nasional dan Persatuan Bangsa 2026

Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui tata kelola pemerintahan yang semakin modern.

Sejak ditetapkan sebagai daerah percontohan, Pemkab Kolaka telah mengambil sejumlah langkah strategis. Di antaranya membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Bantuan Sosial, merekrut Agen Perlinsos dari berbagai unsur, serta mengoptimalkan pelayanan aktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mal Pelayanan Publik, hingga layanan jemput bola ke desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Kolaka juga telah menerbitkan surat edaran yang mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan.

Hingga saat ini, aktivasi IKD di Kabupaten Kolaka telah mencapai 41.450 jiwa dari 188.439 wajib KTP, atau sekitar 22 persen. Capaian tersebut tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos mencapai 5.698 kepala keluarga dari total 86.650 KK, atau sekitar 6,36 persen.

Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk terus memperluas cakupan digitalisasi layanan sosial sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah.

Baca Juga:  Panglima Tamalaki Formakom Indonesia, Irfan Konggoasa Serukan Perang Melawan Narkoba

Melalui layanan jemput bola, pemerintah juga berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif sekaligus mempercepat proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan sosial.

Bupati Amri berharap kegiatan sosialisasi dapat menyatukan pemahaman seluruh pihak mengenai mekanisme digitalisasi bantuan sosial, manfaat IKD, serta tata cara pendampingan masyarakat dalam proses pendaftaran secara mandiri maupun melalui Agen Perlinsos.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama membangun ekosistem perlindungan sosial yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, meminimalkan inclusion error maupun exclusion error, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berkeadilan,” tutup Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan transformasi digital pelayanan publik. Dengan dukungan administrasi kependudukan yang semakin tertib dan terintegrasi, digitalisasi bantuan sosial diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.(Red/nR)

Sumber Berita: klik disini >>>> Pemerintah Kabupaten Kolaka — www.kolakakab.go.id

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Dua Tahun Laporan Rospita Lubis Tak Kunjung Tuntas, Rahmad Sukendar: Propam dan Irwasda Polda Sumut Diduga Mandul! 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Rahmad Desak Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan, Evaluasi Penyidik Polres Toba dan Pengawasan Internal Polda Sumut, Ketua Umum Badan Peneliti...

BPI KPNPA RI Gelar Forum Diskusi Kepolisian, Undang Kapolda Metro Jaya Jadi Narasumber: Bahas Kinerja Polisi yang Dekat dengan Masyarakat

TANGERANG SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan menggelar Forum Diskusi bertema “Terkait...

Dukung Kapolri Suyudi Bersih-bersih Polri, Sahabat Polisi dan BPI KPNPA Siap Gelar Aksi Massa

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sahabat Polisi Indonesia menyatakan dukungannya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang tengah gencar melakukan agenda reformasi dan bersih-bersih di tubuh...

BPI KPNPA RI Apresiasi Bareskrim Tetapkan Mantan Kapolri Listyo Sigit sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Hukum Tidak Boleh Tunduk pada Pangkat dan Jabatan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Penetapan mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto menjadi...

PROPAM MABES POLRI MULAI TINDAK LANJUTI ADUAN BPI KPNPA RI! RAHMAD SUKENDAR DESAK PENYIDIKAN KASUS TANAH ADAT 765 HEKTARE DI PADANG DIBONGKAR 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Babak baru pengungkapan persoalan tanah adat Kaum Maboet seluas 765 hektare di Kota Padang, Sumatera Barat, mulai bergulir. Divisi Profesi dan...

 

ARTIKEL TERKAIT