BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik dan mengambil sumpah 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung/Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, dengan mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, serta pengangkatan CPNS menjadi PNS.
Berdasarkan tiga dokumen daftar pelantikan, sebanyak 87 ASN yang dilantik terdiri atas 67 ASN hasil pelantikan non-selter, 10 ASN hasil seleksi terbuka (selter), serta 10 ASN dalam pengangkatan PNS dan jabatan fungsional. Daftar non-selter tercantum dalam Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.3.3/729/Kpts-BUP/2026.
Sementara daftar hasil selter tercantum dalam Lampiran Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.3.3/730/Kpts-BUP/2026, sedangkan daftar PNS dan jabatan fungsional mencantumkan pelantikan pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dorong Pengisian Jabatan Berbasis Kompetensi
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, Pemkab Bogor terus mendorong pengisian jabatan ASN berbasis kompetensi dan meritokrasi melalui mekanisme seleksi terbuka.
Menurut Rudy, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ASN yang menduduki suatu jabatan memiliki kemampuan, potensi, serta gagasan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan hari ini mulai dari jabatan Eselon II, Eselon III, Eselon IV, hingga jabatan kepala seksi dan tim. Seluruhnya kami lakukan melalui proses seleksi secara terbuka,” ujar Rudy.
Ia menjelaskan, mekanisme seleksi terbuka diterapkan dalam pengisian sejumlah jabatan di lingkungan Pemkab Bogor, mulai dari jabatan pimpinan tinggi hingga jabatan administrator dan pengawas.
Menurutnya, proses seleksi melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi dari perguruan tinggi. Wawancara juga dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, DPRD Kabupaten Bogor, serta unsur praktisi dan akademisi.
Seluruh hasil penilaian kemudian dikompilasi untuk menentukan ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan potensi untuk menduduki jabatan tertentu.
Rudy menegaskan, setelah proses seleksi selesai, pengisian jabatan tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui proses persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah menentukan hasil seleksi, tentunya seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tetap kami tempuh. Salah satunya adalah meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Setelah persetujuan dari BKN terbit, barulah kami melaksanakan pelantikan,” jelasnya.

Ada ASN yang Dipercaya Menduduki Jabatan Lebih Tinggi
Rudy juga menyebut terdapat dua ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi untuk jabatan kepala seksi maupun kepala subbagian, namun berdasarkan hasil penilaian justru dipercaya menduduki jabatan kepala bidang.
“Setelah kami melihat potensinya dan pola pikirnya yang sangat konstruktif, hari ini kami melantik mereka bukan sebagai kepala subbagian, melainkan sebagai kepala bidang, yang secara jenjang berada jauh di atas jabatan yang mereka daftarkan,” ungkapnya.
Rudy menambahkan, proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Bogor juga masih berlangsung. Dari proses yang telah dilakukan, lima pejabat Eselon II dilantik, sementara masih terdapat tiga jabatan Eselon II yang kosong dan saat ini berada dalam tahapan asesmen maupun seleksi terbuka.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui proses pelantikan, tetapi harus mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta BKN.
“Kalau hanya sekadar melantik, tentu kami tidak bisa melakukan hal seperti itu. Ketentuan peraturan perundang-undangan harus kami tempuh,” katanya.
Selain jabatan pimpinan tinggi, Rudy menyampaikan bahwa jabatan camat saat ini telah terisi. Sementara beberapa jabatan sekretaris camat dan sekretaris dinas masih dalam proses pengisian karena terdapat pejabat yang memasuki masa pensiun.
Rudy menilai mekanisme seleksi terbuka dapat menjadi ruang bagi ASN di seluruh tingkatan untuk menunjukkan kapasitas dan kompetensinya. Kesempatan tersebut, menurutnya, tidak hanya terbuka bagi ASN yang berada di perangkat daerah, tetapi juga hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Seluruh aparatur sipil negara, baik yang berada di perangkat daerah, tingkat kecamatan, maupun kelurahan, memiliki kesempatan untuk tampil dan menunjukkan kemampuan, ide, serta gagasannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, proses seleksi tersebut diarahkan untuk menemukan ASN berdasarkan kemampuan dan potensi, bukan kedekatan personal.
“Sebanyak 98 persen yang dilantik hari ini tidak kami kenal secara pribadi. Namun, kami melihat bahwa orang-orang tersebut memiliki kemampuan dan potensi,” kata Rudy.

DAFTAR LENGKAP 87 ASN YANG DILANTIK
BAGIAN I — 67 ASN PELANTIKAN NON-SELTER
1. Agung Surachman Ali, S.STP, M.M. — Asisten Administrasi Umum.
2. Trian Turangga, S.T, M.M — Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
3. Achmad Wildan, S.E, M.M. — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
4. Titi Sugiarti, S.T, M.M — Kepala Dinas Kebudayaan.
5. Gantara Lenggana, S.Sos, M.Si — Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan.
6. Agus Kurniawan, S.Hut, M.P. — Kepala UPT Pertanian Kelas A Wilayah III pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
7. Widodo, S.E — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Cibinong.
8. Tubagus Firman Maulana, S.E — Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong.
9. Agus Sahrudin, S.E — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Cisarua.
10. Sri Mastuti, SKM, M.K.M. — Sekretaris Kecamatan Bojong Gede.
11. Yeni Andriani, S.Pi — Kepala UPT Pengujian Mutu Pangan Segar Kelas A pada Dinas Ketahanan Pangan.
12. Roby Prayoga, S.Pt, M.Si — Kepala UPT Balai Benih Ikan Kelas A Cijeruk pada Dinas Perikanan dan Peternakan.
13. Joko Widi Utomo, S.E, M.A — Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan pada Kecamatan Kemang.
14. Muhamad Sarwani, S.IP, M.A — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Citeureup.
15. Lilik Sulistiyo, S.E — Kepala Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
16. Bedsy Alwin Rumate, S.Psi, MM — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
17. Roby Ruhyadi, S.K.M, M.Sc, Ph.D — Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
18. Muhamad Lavi Yunus, S.Si, M.Si — Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup.
19. Bambang Triono, ST, M.T.I — Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD.
20. Haris Sunandar Saputra, S.T, M.M — Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD.
21. Sairan, SE — Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja pada Dinas Tenaga Kerja.
22. Fildzah Amzari Syahriani Tanjung, S.STP, M.I.R. — Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kelas A pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
23. Ida, S.E., M.A — Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Kelas A pada Dinas Pemuda dan Olahraga.

24. Rahmi Winandari, SKM, M.Kes — Wakil Direktur Administrasi pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Moh. Noh Nur.
25. Irman Gapur, SKM, M.A., M.H — Wakil Direktur Administrasi pada Rumah Sakit Umum Daerah DR. KH. Idham Chalid.
26. Adang Mulyana, SKM, M.EPID — Sekretaris Dinas Kesehatan.
27. R Yuyuk Sukmawati, S.IP, M.Si — Kepala Bidang Sarana Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
28. Mohamad Iqbal Al Ma’muri, S.STP — Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Bagian Umum pada Sekretariat Daerah.
29. Asmed, SE — Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah.
30. Deddy Safriandi, SE — Kepala UPT Pengelolaan Prasarana dan Perlengkapan Perhubungan Kelas A Wilayah IV pada Dinas Perhubungan.
31. Karyamudin, S.Pd, M.Si — Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah X pada Dinas Pekerjaan Umum.
32. Fachrurozi, S.Ag — Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan.
33. Dharmawan Yogaswara, SH, MM — Sekretaris Kecamatan Cisarua.
34. Nur Indrawan, SE. — Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
35. Yuliana Idrus, S.TP, M.Si — Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
36. Sugiyanto, S.Sos, M.A.P — Kepala Bidang Destinasi Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
37. Suparno, S.Hut — Kepala Bidang Pengendalian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
38. Esda Permana Lukman, SH.,MM — Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah II pada Dinas Pekerjaan Umum.
39. Yuddy Dasuki Pratama, S.T., M.A — Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V pada Dinas Pekerjaan Umum.
40. Dedi Suryadi, S.T., M.Si — Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah VIII pada Dinas Pekerjaan Umum.
41. Cecep Rudy Hadijaya, S.Sos — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup.
42. Andang Hidayat, S.IP — Kepala Seksi Pengendalian Operasi Penyelamatan pada Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
43. Hendra Kurniawan, S.IP — Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi pada Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
44. Hotib, S.P — Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pertanian Kelas A Wilayah II pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
45. Tubagus Firi Firdausi, S.H, M.H — Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Cigombong.
46. Muhamad Fatullah, S.AP — Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Sekretariat Kecamatan Jonggol.
47. Meini Yeti, S.I.P — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kecamatan Bojong Gede.
48. Saepul Wahid, S.AP,M.A — Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Rumpin.
49. Tata, SAP — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kecamatan Jasinga.
50. Rosmanawati, A.Md — Kepala Seksi Pendidikan dan Kesehatan pada Kecamatan Ciawi.
51. Noor Aida Hidayah, SE — Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan pada Kecamatan Ciawi.
52. Sudrajat, S.Sos — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Kecamatan Ciseeng.
53. Anang Sujana, SKM, MKM — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan.
54. Luki Gema Safari, SKM, MARS — Kepala Bagian Keuangan pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Moh. Noh Nur.
55. Ai Gunarsih, S.Si.T, Bdn., M.Kes — Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
56. Helmi Adam, S.Kep, M.Si — Kepala Bidang Keperawatan pada Rumah Sakit Umum Daerah R. Moh. Noh Nur.
57. Andri Rahman, S.STP, M.Si — Camat Sukamakmur.
58. Gogo Badarudin, S.IP.,S.Sos, M.Si — Camat Jonggol.
59. Denny Kuswara, S.Pd, M.M — Camat Ciawi.
60. Rizky Widyanto, S.STP, M.A. — Camat Leuwiliang.
61. Moh.Saepudin, S.E, M.Si — Kepala Bidang Layanan Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga.
62. Ade Muhammad Sa`ban, S.I.Pust, M.A.P — Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Megamendung.
63. Iid Zaenal Mustopa, S.A.P — Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan pada Sekretariat Kecamatan Megamendung.
64. Dra Lutfi Sahara — Sekretaris pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
65. Febriyanti, S.STP, M.Si — Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
66. Anna Kristiana Wahyuningsih, SH — Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
67. Erik Mohamar, S.T. — Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
BAGIAN II — 10 ASN HASIL SELEKSI TERBUKA
68. Dr Ridwan Said, SSTP, M.Si — Sekretaris Dinas Kebudayaan.
69. Raindanu Adyeska Rivaldi, S, Par — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Kebudayaan.
70. Parlupi Indrayani, S.E.T — Kepala Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Kebudayaan.
71. Winda Rismawati, S.K.M, M.M — Kepala Bidang Pelestarian Objek Pemajuan Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan.
72. Fitri Sriwahyuni, S.E, M.A — Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Informasi Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan.
73. Hedi Heryadi, SE, M.M — Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
74. Siti Nursita, S.AP — Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
75. Adelya, S.T. — Kepala Sub Bagian Keuangan pada Sekretariat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
76. Kornelius Septyo Pramudito, S.T, M.Si — Kepala Bidang Perencanaan Ruang dan Bangunan pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
77. Moch Ihsan Maulana Sa’ban, S.E. — Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Penataan Bangunan Kelas A Wilayah I pada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
BAGIAN III — 10 PNS DAN JABATAN FUNGSIONAL
78. Fadel Mahamid Ahmad, A.Md.M.I. — Pranata Sumber Daya Manusia Terampil pada RSUD Bakti Pajajaran.
79. dr. Brain Novi Andri — Dokter Ahli Muda pada UPT Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjungsari Dinas Kesehatan.
80. Listia Nur Farizah, S.Tr.Kes — Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama pada RSUD Idham Chalid.
81. dr. Muhamad Rifai — Dokter Ahli Muda pada RSUD Bakti Pajajaran.
82. Rayhan Syaiful Anwar, S.Tr.I.P — Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor.
83. M. Abbylla Nainggolan, S.Tr. IP — Konselor SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.
84. Destri Putri Yuningsih, S.Tr, IP — Penata Kelola Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
85. Adiya Rahman Nur Fauzan, S.Tr. IP — Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.
86. Rizki Putra Alfiyana, S. Tr. IP — Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.
87. Frema Apdita, S.Gz., M.I.R — Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam mengisi kebutuhan jabatan pada berbagai perangkat daerah, kecamatan, rumah sakit daerah, hingga jabatan fungsional.
Melalui mekanisme yang disampaikan Bupati Rudy Susmanto, pengisian jabatan diarahkan berdasarkan kompetensi, potensi, kemampuan, ide, dan gagasan ASN, dengan tetap mengikuti tahapan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(nR)
