Proyek RSUD Parung Beraroma Kongkalikong, Petisi 26 Desak Kejagung dan Kejati Jabar Ambil Alih Kasus

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit di Parung, Kabupaten Bogor, terus menuai sorotan tajam dari publik.

Berdasarkan salinan dokumen resmi penegakan hukum persaingan usaha, proyek strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tahun anggaran APBD 2021 dengan nilai pagu paket fantastis mencapai Rp109.032.000.000,00 (seratus sembilan miliar tiga puluh dua juta rupiah) diduga kuat sarat dengan praktik persekongkolan tender yang tidak sehat.

Dokumen tersebut secara gamblang menyatakan adanya dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Para Terlapor diduga melakukan konspirasi untuk mengatur dan menentukan pemenang tender, sebuah tindakan terlarang yang mencederai transparansi dan merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Polwan Polres Bogor Menghadiri Upacara Peringatan Hari Ibu 2023

Menanggapi mandeknya ketegasan penegakan hukum di tingkat lokal, Ketua Petisi 26 Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, melayangkan kritik keras dan menuntut langkah konkret dari penegak hukum di tingkat pusat.

“Kami melihat ada kejanggalan sistemik sejak proses administrasi hingga pembukaan dokumen penawaran pada Juli 2021 lalu. Dengan nilai proyek sebesar ini, aroma kongkalikong sangat menyengat.

Penegakan hukum di Kabupaten Bogor tidak boleh tumpul atau tebang pilih,” tegas Rizwan Riswanto dalam pernyataan sikapnya.

Lebih lanjut, Rizwan menganjurkan agar otoritas hukum yang lebih tinggi segera turun tangan guna menghindari adanya intervensi dari kelompok kepentingan lokal.

Baca Juga:  Polsek Gunung Putri Olah TKP Penemuan Jenazah Seorang Perempuan Di Dalam Rumah Diduga Karena Sakit 2023

“Petisi 26 Masyarakat Sipil Bogor Bersatu secara tegas menganjurkan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atau Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera melakukan supervisi ketat.

Jika diperlukan, kami mendesak Kejagung atau Kejati Jabar untuk mengambil alih penuh kasus RSUD Parung Bogor Utara ini demi tegaknya keadilan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat sipil Bogor menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan dan proses hukum persaingan usaha ini sampai para aktor intelektual di balik dugaan korupsi dan persekongkolan ini diseret ke meja hijau. (tim petisi 26)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Amin Warga Desa Ciadeg Tinggal di Rumah Beratap Bolong dan Sering Kelaparan 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Nestafa dialami Amin, salah satu warga RT 03/RW 09 Kampung Lengis, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Ia kerap kali kelaparan...

Rahmad Sukendar Desak Propam Periksa Petugas Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Kapolri Diminta Beri Penjelasan Terbuka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Penggeledahan sebuah pondok pesantren (ponpes) khusus putri di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa...

IHC RS Pertamina Prabumulih Siagakan Tim Paramedis, Kawal Kelancaran Gebyar HIMPANA 41 Tahun 2026.

  Prabumulih, 31 Oktober 2026 (JURNALISWARGA.ID)– Komitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat terus diwujudkan oleh IHC RS Pertamina Prabumulih melalui berbagai bentuk dukungan pelayanan...

Kemarau 6 Bulan, Tim Ekspedisi Patriot IPB Buka Jalur Air 3 Km

Gotong royong petani, TNI AD dan Tim Ekspedisi Patriot IPB menjaga harapan panen padi IPB 9G di tengah kekeringan. PADANG RAHARJA, MERAUKE (JURNALISWARGA.ID) — Ketika...

Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP., AAAK. Terpilih Sebagai Ketua Umum FSP KEP KSPI Masa Bhakti 2026–2031

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Siruaya Utamawan, S.E., M.M., CACP., AAAK. resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP...

 

ARTIKEL TERKAIT