Anggota Dewan Datangi Polda, buntut perkara perzinahan Rekan Anggota Dewan

KETERANGAN FOTO: Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu , GY usai menajalani pemeriksaan di Polda Bengkulu

JURNALISWARGA.ID, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinsial GY yang melaporkan mantan istrinya serta rekan kerjanya di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/1) memenuhi panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu.

Diungkapkan GY, kehadirannya ke Polda Bengkulu untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dirinya layangkannya beberapa waktu lalu. Ia juga menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya ini dilakukan untuk yang pertama kalinya setelah perkara ini naik di tingkat penyidikan. “Hari ini kita dipanggil Polda terkait berita acara pemeriksaan pada status yang telah naik Penyidikan. Dimana kasus ini telah bergulir sejak lama,” kata GY.

Baca Juga:  Polres Konawe Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Dengan Total Berat Bruto 27.30 Gram

Masih kata GY, ia berharap dengan status penyidikan ini pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dapat segera menindaklanjuti serta menyelesaikan perkara ini. Dimana dalam kasus ini, sambung GY terlapornya tidak lain adalah rekan kerjanya sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinsial HS.

“Kita berharap polda dapat segera menidaklanjuti ini dan kasus ini terus berlanjut. Saya sebagai anggota DPRD dan yang saya adukan ini juga anggota DPRD,” sambungnya. Sementara itu, GY juga mengatakan dari pemeriksaan tersebut ia dilontarkan sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Dalam hal ini, pertanyaan yang dilontarkan masih seputar laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu yakni dugaan perselingkuhan atau perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sebanyak 18 pertanyaan dan pertanyaan yang diajukan seputar laporan yang dilayangkan,” tambahnya. Tidak hanya itu, terkait gambaran dalam penetapan tersangka. GY menyebutkan semua ada pada penyidik, yang mana saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dirinya. “Kita di BAP dulu, kalau untuk itu mungkin mereka akan cek lokasi atau memanggil saksi-saksi sampai dengan memanggil pelapor,” tutup GY.

Baca Juga:  Konfirmasi OTT di Sultra, Ketua KPK ; Mohon Bersabar Berikan Kami Waktu Bekerja Sesuai Dengan Hukum

“Kami prihatin atas adanya laporan dugaan perselingkuhan perzinahan antara istri anggota Dewan dengan rekan anggota Dewan, kita percayakan penuh kepada Polda Bengkulu untuk menuntaskan laporan tersebut”. Ujar Haerul selaku aktivis Dakwah (Red*).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Desakan Keras Usut Dugaan Aliran Dana Rp50 Miliar, BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Periksa Razman Nasution

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pernyataan Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution terkait dugaan aliran dana Rp50 miliar untuk menggulirkan isu ijazah palsu milik mantgan...

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

 

ARTIKEL TERKAIT