Anggota Dewan Datangi Polda, buntut perkara perzinahan Rekan Anggota Dewan

KETERANGAN FOTO: Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu , GY usai menajalani pemeriksaan di Polda Bengkulu

JURNALISWARGA.ID, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinsial GY yang melaporkan mantan istrinya serta rekan kerjanya di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/1) memenuhi panggilan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu.

Diungkapkan GY, kehadirannya ke Polda Bengkulu untuk memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dirinya layangkannya beberapa waktu lalu. Ia juga menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya ini dilakukan untuk yang pertama kalinya setelah perkara ini naik di tingkat penyidikan. “Hari ini kita dipanggil Polda terkait berita acara pemeriksaan pada status yang telah naik Penyidikan. Dimana kasus ini telah bergulir sejak lama,” kata GY.

Baca Juga:  Babinsa Poasia Laksanakan Pendampingan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dari Universitas Haluoleo (UHO)

Masih kata GY, ia berharap dengan status penyidikan ini pihak Polda Bengkulu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dapat segera menindaklanjuti serta menyelesaikan perkara ini. Dimana dalam kasus ini, sambung GY terlapornya tidak lain adalah rekan kerjanya sesama anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinsial HS.

“Kita berharap polda dapat segera menidaklanjuti ini dan kasus ini terus berlanjut. Saya sebagai anggota DPRD dan yang saya adukan ini juga anggota DPRD,” sambungnya. Sementara itu, GY juga mengatakan dari pemeriksaan tersebut ia dilontarkan sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Dalam hal ini, pertanyaan yang dilontarkan masih seputar laporan yang dilayangkan beberapa waktu lalu yakni dugaan perselingkuhan atau perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Sebanyak 18 pertanyaan dan pertanyaan yang diajukan seputar laporan yang dilayangkan,” tambahnya. Tidak hanya itu, terkait gambaran dalam penetapan tersangka. GY menyebutkan semua ada pada penyidik, yang mana saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dirinya. “Kita di BAP dulu, kalau untuk itu mungkin mereka akan cek lokasi atau memanggil saksi-saksi sampai dengan memanggil pelapor,” tutup GY.

Baca Juga:  Kapolres Bogor Lakukan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Gedung Utama Polres Bogor di Mulai

“Kami prihatin atas adanya laporan dugaan perselingkuhan perzinahan antara istri anggota Dewan dengan rekan anggota Dewan, kita percayakan penuh kepada Polda Bengkulu untuk menuntaskan laporan tersebut”. Ujar Haerul selaku aktivis Dakwah (Red*).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

Kegaduhan Dampak Upah Pungut: Jangan Salahkan Instrumennya, Tindak Oknumnya 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Polemik insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah atau upah pungut kembali menjadi perhatian publik, kegaduhan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan...

Prof. Henry Soroti Pembatasan Rekening Aktivis Pati 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID  — Guru Besar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok,...

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

 

ARTIKEL TERKAIT