Mendagri: Persetujuan TPP Bagi ASN Pemda Telah Diproses, Proses Verifikasinya Berlapis

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, perkembangan mengenai persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah diproses. Menurut Mendagri, tahapan dalam persetujuan TPP ASN diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mendagri menjelaskan, proses persetujuan TPP ASN dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Hal ini karena menyangkut keuangan negara, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara komprehensif. Upaya tersebut juga untuk menghindari potensi masalah hukum.

“Ini menyangkut keuangan negara. Kalau menyangkut keuangan negara meskipun menyangkut hak dari para ASN-nya, tapi kan ini melibatkan kita bicara 4 juta ASN. Harus enggak boleh salah. Salah nanti di masalah hukum,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai melaporkan SPT tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:  Perayaan Idul Adha 1443 H/2022 M, Yonif 725/Woroagi Sembelih Hewan Qurban Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Sesama

Mendagri merinci, proses verifikasi dilakukan secara berlapis, mulai dari memeriksa laporan yang yang disampaikan daerah, termasuk salah satunya terkait kesesuaian jabatan dan nomenklatur dari ASN. Di lain sisi, hal ini juga didasarkan dari pertimbangan dari Kemenkeu. Mendagri mengatakan, pihaknya tidak berani mengeluarkan persetujuan sebelum proses verifikasi berjalan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.

Mendagri menegaskan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam melakukan verifikasi atas laporan dari Pemda. Dirinya meminta agar jajarannya membantu kelancaran proses persetujuan tersebut, juga menghindari penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas. Mendagri juga tak segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahi aturan.

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Gelar Pemeriksaan Instalasi Listrik Di Satuan Jajaran

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan bahwa persetujuan terkait TPP ASN telah diberikan. Persetujuan tersebut melalui proses panjang, yang salah satunya memperoleh pertimbangan dari Kemenkeu dan telah dilakukan verifikasi. Untuk daerah yang telah melaporkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan, kata dia, proses persetujuannya telah selesai diberikan.

“Jadi yang diberikan persetujuan adalah daerah-daerah yang memenuhi persyaratan dan sudah lengkap. Yang belum lengkap tentu akan diminta Hb kelengkapannya,” tandas Fatoni.

Puspen Kemendagri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

FPPI Kaltim dan Komnas HAM RI Cek Koordinat Lahan KT CAL, Sengketa dengan PT GAM Memanas 2026

BALIKPAPAN, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (KT CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali memanas setelah Forum...

 

ARTIKEL TERKAIT