Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan satuan pendidikan sebagai lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ekosistem pembelajaran yang mampu melindungi sekaligus mengembangkan potensi setiap anak Indonesia.
Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying 2026Dalam forum tersebut diluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa semangat Gerakan RANA akan diimplementasikan secara nyata melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 yang dimulai pada awal Juli mendatang.

Baca Juga:  Festival Budaya Nusantara Semarakkan HJB ke-544 Kabupaten Bogor

Menurutnya, MPLS tidak hanya menjadi sarana memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga menjadi momentum pembentukan karakter melalui penguatan budaya positif di lingkungan pendidikan.

Selama lima hari pelaksanaan MPLS, peserta didik akan memperoleh berbagai materi penting, antara lain pembiasaan penggunaan media sosial secara santun, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pengenalan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari praktik kekerasan.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman resmi penyelenggaraan MPLS di seluruh Indonesia.

Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying 2026Fajar menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

“Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” tegasnya.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan menciptakan sekolah yang aman memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran itu adalah ekosistem yang memastikan anak kita terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara konsisten agar sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang sehat, aman, dan membangun karakter peserta didik.

Pemerintah optimistis, melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, cita-cita menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan memuliakan setiap anak Indonesia dapat terwujud, sekaligus mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(Red/nR)

Sumber berita: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 523/sipers/A6/VI/2026, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, 26 Juni 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ucu Permana Perkuat Jejaring Desa di Saresehan Inohong Jabar Ke-2

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Panitia Saresehan Inohong Jawa Barat Ke-2 resmi dibentuk di Depok, Jawa Barat, Senin (18/8/2026). Forum tersebut disiapkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus perumusan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HNV, mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi...

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT