Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan satuan pendidikan sebagai lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ekosistem pembelajaran yang mampu melindungi sekaligus mengembangkan potensi setiap anak Indonesia.
Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying 2026Dalam forum tersebut diluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA), sebuah gerakan kolaboratif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa semangat Gerakan RANA akan diimplementasikan secara nyata melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 yang dimulai pada awal Juli mendatang.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Bhakti kesehatan dan Bhakti sosial SSDM Polri Di Polres Bogor 2023

Menurutnya, MPLS tidak hanya menjadi sarana memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga menjadi momentum pembentukan karakter melalui penguatan budaya positif di lingkungan pendidikan.

Selama lima hari pelaksanaan MPLS, peserta didik akan memperoleh berbagai materi penting, antara lain pembiasaan penggunaan media sosial secara santun, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pengenalan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari praktik kekerasan.

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman resmi penyelenggaraan MPLS di seluruh Indonesia.

Mendikdasmen Perkuat Sekolah Aman, Tolak Kekerasan dan Bullying 2026Fajar menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.

“Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” tegasnya.

Baca Juga:  Bersyukur UU TPKS Resmi Diundangkan, Puan Minta Peraturan Turunan Segera Terbit

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilan menciptakan sekolah yang aman memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran itu adalah ekosistem yang memastikan anak kita terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara konsisten agar sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang sehat, aman, dan membangun karakter peserta didik.

Pemerintah optimistis, melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat, cita-cita menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, dan memuliakan setiap anak Indonesia dapat terwujud, sekaligus mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(Red/nR)

Sumber berita: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 523/sipers/A6/VI/2026, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, 26 Juni 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sidang Dana Konsinyasi Tol Desari Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Saksi Tergugat 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Persidangan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dana konsinyasi proyek Jalan Tol Depok–Antasari (Desari) dengan Nomor Perkara 783/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel masih terus...

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran Pulogadung, Josephine Simanjuntak Turun Langsung ke Lokasi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, meninjau lokasi kebakaran maut yang menghanguskan rumah tinggal, warung Tegal (warteg), dan toko...

Mukhlis Basri Apresiasi Perjuangan Keluarga Siswa Kembar Lolos UI 2026

BEKASI, JurnalisWarga.id – Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, memberikan apresiasi atas perjuangan keluarga Tambat Satria yang berhasil mengantarkan dua putri kembarnya...

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

 

ARTIKEL TERKAIT