Pria ini Terlibat Kasus Pengeroyokan, Kasat Reskrim : Ditangkap Saat Sembunyi di Bawah Kasur di dalam Kamar

Jurnaliswarga.id, Medan-Tim Satgas Presisi Satreskrim Polrestabes Medan lagi lagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana secara bersama sama diduga melakukan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat, 21 Januari 2022, Sekitar pukul 19.00 WIb, di Jalan Tanjung Bunga,Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang – Provinsi Sumatara Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda,SIK melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH menjelaskan bahwa YD alias Hare, Warga Jalan Tanjung Bunga, Desa Amplas,Kecamatan Percut Seituan yang sehari hari berprofesi sebagai angkutan Tukang Ojek adalah terduga pelaku pengeroyokan .

Dikatakan Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK bahwa, penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/143/I/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN, pada tanggal 22 Januari 2022 A/N. Pelapor M. ZAINUL ARIFIN.

“Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2021, dimana Pelapor (Korban) di undang untuk mendampingi Pak Omri Barus ke Kedai Tuak milik Pak Jonatan untuk menyelesaikan masalah pencurian Handphone. setelah sampai di lokasi, pihak dari Yulianus Dohare dkk marah-marah di Kedai Tuak tersebut, sehingga Pak Omri Barus mengatakan,”kenapa kalian marah-marah”, Pelapor dan Omri barus disini hendak menyelesaikan masalah pencurian Handphone Kemudian setelah mendengar Pak Omri Barus berbicara, pihak Yulianus Dohare dkk langsung mendorong badan Pak Omri Barus dan pelapor serta memukul nya secara bersama – sama,”Ujar Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus,SIK.,MH

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sambut Baik Tercapainya Kesepakatan FIR, Ekstradisi, dan Pertahanan Indonesia-Singapura

Ditambahkan Kasat Reskrim bahwa, Saat itu pelapor dan Omri Barus melarikan diri kemudian dikejar oleh pihak Yulianus Dohare dkk sehingga terjatuh di Parit dan diinjak dan di tusuk menggunakan Pisau Kecil. Tidak lama kemudian pelapor juga di pukul oleh pihak YD dkk sehingga terjatuh kedalam parit namun pada saat itu Pelapor berhasil menyelamatkan diri dengan cara melarikan diri menuju ke rumah warga untuk mendapatkan pertolongan atas tindakan Penganiayaan yang dilakukan oleh pihak YD dan kawan kawan(dkk) .

“Setelah mendapatkan laporan, Pada Hari Kamis 17 Maret 2022, pada pukul 09.00 Tim Satgas presisi yang dipimpin Kanit Pidum Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terhadap 1 (satu) orang tersangka terkait dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan. Tim mendapat informasi dari informen bahwa tersangka berada di wilayah selambo, kemudian Tim langsung bergerak cepat menuju titik tersebut terdapat sebuah rumah di Jalan Sombare Batak Selambo, Terlihat sepeda motor Honda Revo milik YD sedang berada di depan rumah,sehingga dengan gerakan cepat, Tim Presisi langsung mendatangi rumah tersebut dan dirumah tesebut ada istri YD,”Tutur Kasat Reskrim

Baca Juga:  Walikota Palopo Didampingi Kapolres Palopo Resmikan Polsubsektor Wara Barat Polsek Wara Polres Palopo

Masi Kata Kasat Reskrim, Kepada Petugas, Istri YD (tersangka) sempat tidak mengakui bahwa suaminya YD ada di rumah dan tim juga tidak kehabisan akal dan akhirnya melakukan penggeledahan ke seluruh rumah dan menemukan tersangka sedang bersembunyi di dalam sebuah kamar tepatnya di bawah kasur.

“Selanjutnya tim memboyong tersangka YD ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” Pungkas Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH
(Red*/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT