JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada percepatan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang yang modern, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menteri ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan 2027
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembukaan kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, secara daring, Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Dalu Agung Darmawan meminta seluruh jajaran menyusun program dan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan.
“Kita fokuskan pada transformasi layanan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi layanan pertanahan akan diwujudkan melalui sistem pelayanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan kepastian waktu, biaya, persyaratan, serta status penyelesaian layanan. Langkah tersebut juga mencakup penyelesaian tunggakan pelayanan, peningkatan transparansi, penguatan integritas aparatur, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan keamanan dan pemanfaatan data spasial.
Selain penguatan sistem digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, manajemen perubahan, tata kelola organisasi, serta manajemen risiko menjadi bagian penting agar pelayanan pertanahan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Sekjen ATR/BPN juga menekankan bahwa setiap program dalam RKA-KL 2027 harus memiliki target yang terukur, mulai dari output, lokasi, jadwal pelaksanaan hingga penanggung jawab, sehingga pelaksanaannya dapat dipantau secara efektif.
“Tidak hanya melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia, Dalu Agung Darmawan juga menginstruksikan agar memperkuat pengendalian program, melakukan evaluasi kinerja secara berkala, mempercepat penyelesaian hambatan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Melalui penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat menghasilkan perencanaan yang lebih berkualitas, realistis, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum di bidang pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah tersebut mendapat respons positif karena dinilai mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat transformasi birokrasi, menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(red/nR)
