Polsek Mandonga Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Anak Masih Dibawah Umur

Jurnaliswarga,id. Kendari-Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berinisial R (15), ternyata masih status pelajar SMP di salah satu sekolah di Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga Kompol Mochamad Salman mengutarakan kronologis kejadian bermula (Sabtu, 5/03/2022) pukul 13.00 Wita saat pelaku R (15) sedang melintas di Jl. Bunga Sakura Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari melihat 1 (satu) unit Motor Merk Yamaha M3 warna merah dengan NOPOL DT. 2418 FH yang dalam keadaan terparkir dan posisi kunci kontak tidak dicabut sehingga pelaku mengambil motor milik korban RA kemudian membawa pergi dan menyembunyikannya, selanjutnya pelaku merubah warna motor dari warna merah menjadi warna hitam menggunakan pilox untuk dimiliki.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin : Berharap Selalu Kompak Dan Bekerja Sama Dalam Hal Ketahanan Pangan Serta Stunting

“Pelaku R (15) ditangkap sementara mengendarai motor milik korban RA tanpa menggunakan plat sekitar jam 14.00 Wita (Rabu, 23/03/2022) ungkapnya”

Dalam jumpa pers didepan awak media Kapolsek Mandonga Kompol Mochamad Salman mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 (satu) ke-4e KUHP subsider pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (satu) KUHP tentang ” Tindak Pidana Pencurian” dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:  SWI Depok Gelar Seminar Nasional Perlindungan Anak

Sebagai Catatan : “mengingat pelaku masih kategori anak dibawah umur, mengingat umur pelaku masih 15 tahun dan selanjutnya dalam proses penyidikan akan dilakukan upaya Diversi (Pengalihan Penyelesaian Perkara Anak Dari Proses Peradilan Pidana Ke Proses Diluar Peradilan Pidana) sesuai UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tutupnya”

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Apresiasi Gebrakan Kapolri Suyudi, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Korupsi hingga ke Akar 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan harapan agar...

Rahmad Sukendar Tegas! BPI KPNPA RI Siap Kawal Korupsi dan Narkoba, Oknum APH Bermasalah Bakal Dilaporkan ke Kapolri hingga Presiden 2026

SURABAYA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Dr. HC. TB Rahmad Sukendar,...

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id- Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026, Berikut capaiannya :Gambaran UmumNO JENJANG JUMLAH LEMBAGA JUMLAH PESERTA DIDIK JUMLAH PENDIDIK1 Pendidikan Anak Usia Dini 3,236 116,634 9,6782 Sekolah Dasar 1,856 559,775 19,6453 Sekolah Menengah...

DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, meninjau pembangunan trase baru Batutulis di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jumat (9/10/2026). Dalam peninjauan tersebut,...

Dirut PT Palma Pertiwi Mamur: Kerjasama Pemkab Jayapura Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Energi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Direktur Utama PT Palma Pertiwi Makmur (PPM) mengatakan kerjasama perusahaannya dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jayapura merupakan salah satu kontribusi perusahaan dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT