Polsek Mandonga Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Anak Masih Dibawah Umur

Jurnaliswarga,id. Kendari-Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berinisial R (15), ternyata masih status pelajar SMP di salah satu sekolah di Kota Kendari.

Kapolsek Mandonga Kompol Mochamad Salman mengutarakan kronologis kejadian bermula (Sabtu, 5/03/2022) pukul 13.00 Wita saat pelaku R (15) sedang melintas di Jl. Bunga Sakura Kel. Mandonga Kec. Mandonga Kota Kendari melihat 1 (satu) unit Motor Merk Yamaha M3 warna merah dengan NOPOL DT. 2418 FH yang dalam keadaan terparkir dan posisi kunci kontak tidak dicabut sehingga pelaku mengambil motor milik korban RA kemudian membawa pergi dan menyembunyikannya, selanjutnya pelaku merubah warna motor dari warna merah menjadi warna hitam menggunakan pilox untuk dimiliki.

Baca Juga:  Ketua Umum Kadin Sultra Dukung FKLPID Bekerjasama Dengan BPVP Kendari Dalam Memenuhi Permintaan Industri Tenaga Kerja Di Sultra

“Pelaku R (15) ditangkap sementara mengendarai motor milik korban RA tanpa menggunakan plat sekitar jam 14.00 Wita (Rabu, 23/03/2022) ungkapnya”

Dalam jumpa pers didepan awak media Kapolsek Mandonga Kompol Mochamad Salman mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 (satu) ke-4e KUHP subsider pasal 362 KUHP jo pasal 55 ayat 1 (satu) KUHP tentang ” Tindak Pidana Pencurian” dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga:  RADDHO Bersama CIDHNPrakarsai Sidang Hak Asasi Manusia Ke 50

Sebagai Catatan : “mengingat pelaku masih kategori anak dibawah umur, mengingat umur pelaku masih 15 tahun dan selanjutnya dalam proses penyidikan akan dilakukan upaya Diversi (Pengalihan Penyelesaian Perkara Anak Dari Proses Peradilan Pidana Ke Proses Diluar Peradilan Pidana) sesuai UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak tutupnya”

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Milad ke- 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

JAKARTA, Jurnaliswarga.id - Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan...

Dedie Rachim Perkuat Koperasi, Dorong Ekonomi Rakyat Makin Tangguh 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan...

Menko Komdigi Percepat Internet 100 Mbps untuk Seluruh Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital nasional melalui pemerataan akses internet berkecepatan tinggi hingga ke wilayah terpencil. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

Bupati Bogor Hadirkan Nobar Piala Dunia, UMKM Ikut Tumbuh 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menghadirkan inovasi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah keluarga melalui penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Tetap Proses Etik Kapolres Pasangkayu Meski Berdamai dengan Anggota 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perdamaian antara Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi,...

 

ARTIKEL TERKAIT