Home / Bogor

Kamis, 25 November 2021 - 02:31 WIB

Adanya Pemberitaan Anggota Dewan Terima Aliran Dana Dari Pedagang Citereup, Begini Klarifikasi Pedagang

JURNALISWARGA.ID, Cibinong – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo didampingi Tim Kuasa hukum, Edi Iriawadi sambangi warga pedagang pasar Citereup untuk mengklarifikasi terkait tudingan yang di beritakan disalah satu media yang menyebutkan diri nya terima aliran dana ( iyuran ) dari para pedagang. Pertemuan sekaligus silahturahmi berlangsung di Blok Tempe rt 06/rw01 Desa Citereup Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Rabu (24/11/2021)

Teguh Widodo bersama kuasa hukum nya mempertegas kebenaran yang di tuduhkan dalam pemberitaan media tersebut( aliran dana-red) namun warga pasar mengatakan tidak pernah memberikan uang seperti yang di beritakan bahkan mereka juga mengakui  baru bertemu dan baru kenal kepada Teguh Widodo hari ini ( pasca klarifikasi )

” Terkait pertemuan ini, adanya pemberitaan Anggota Dewan  terima aliran dana atau pungutan, jadi dengan pertemuan hari ini kita tanyakan langsung ke pedagang benar enggak pedagang ini bayar iuran ke Pak Dewan, ternyata jawaban mereka tidak ada. Sebelumnya tujuan utama untuk Klarifikasi karena sebelumnya belum pernah ketemu dan sekaligus mendengarkan aspirasi dan permasalahan di pedagang seperti yang di keluhkan terkait masalah sewa kemudian jaminan ketenangan berdagang karena mereka sudah membayar yang namanya kewajiban ” Ucap Teguh kepada Media Delikperkara.co.id

Baca Juga:  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri: Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Selain itu, Salamah salah satu pedagang di pasar Citereup membeberkan permasalah tentang uang sewa lapak yang terindikasi tidak merata mulai dari 12 juta rupiah hingga mencapai 15 juta rupiah. Ia mengatakan sering di minta uang sewa lapak belum pada waktu nya ( pertahun ) oleh inisial LL dan JM kadang anak buahnya yang datang. ” Saya sudah bayar sewa untuk 1 tahun ,namun baru jalan 6 bulan sudah di minta lagi untuk sewa setengah tahun untuk tahun berikut nya, dan itu tidak dibuat kwitansi hanya jika bayar 1 tahun baru pembayaran di atas kwitansi “, papar salamah, Rabu ( 24/11 )

Baca Juga:  Grand Opening SPBU Kota Batu di Hadiri Oleh DPR RI 2023

Hal senada disampaikan Ustadz Muslihin mewakili warga pedangang mengatakan bahwa sebagian para pedagang merasa di perlakukan tidak adil dan tidak nyaman, pasalnya dari harga sewa yang  berbeda dengan lapak  yang sama.Dan mereka berharap kepada pemerintah khusus nya DPRD sebagai wakil rakyat agar memperhatikan nasib pedagang di pasar Citereup yang terzolimi. Ia juga menyampaikan bila ada langkah pemerintah untuk menertibkan para pedagang yang di jalur alternatif agar di berikan tempat atau di relokasi mengingat jumlah pedagang di jalur tersebut mencapai sekitar 140 an pedagang. (Red*/Jos)

Share :

Baca Juga

Bogor

Melahirkan Wirausaha Cilik, SDN Cimandala 01 Sukaraja Gelar Market Day

Bogor

Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW , Polres Bogor Bersama Forkopimda Kabupaten Bogor Gelar Tabliq Akbar

Bogor

Dua Orang Pelaku Curanmor Dengan Senjata Tajam di Ungkap Sat Reskrim Polres Bogor

Bogor

Kunjungan Plt Bupati Dalam Program Saba Desa Di Kecamatan Tamansari

Bogor

Banjir Rendam Pemukiman Warga Di 5 RW Desa Cijayanti

Bogor

Calon Independen TB.Lutfie Syam – Cecep Miftahudin Siap Membawa Harapan Baru Kabupaten Bogor 2024

Bogor

Polsek Cibinong Pastikan Adanya Aksi Penculikan Tidaklah Benar

Bogor

SAT RESKRIM POLRES BOGOR AMANKAN PELAKU JUAL BELI TANAH DI PUNCAK
Lewat ke baris perkakas