Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Buserdirgantara7, Sekurity PT.LAJ Di Laporkan Ke Polisi

JURNALISWARGA.ID, Jambi – Pimpinan Media Buserdirgantara7 meminta kepada polisi agar segera memproses atas pemukulan wartawan Buserdirgantara7 yang diduga dilakukan oleh Pengawas PT.LAJ di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Sabtu (14/05/22).
“Sangat menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap wartawan saat ingin Konfirmasi atas kasus Penipuan terhadap masyarakat juga atas undangan PT.LAJ sendiri yang diundang melalui perpanjangan lidah Bahbinsa setempat, karena atas permasalahan saudara nyaman buruh lepas PT.LAJ selaku yang diberi kuasa untuk permasalahan tersebut.
Hal ini dirasakan pimpinan Redaksi Buserdirgantara7 Kasmawati kepada sejumblah wartawan juga anggotanya atas perlakukan yang diduga dilakukan oleh Sekurity PT.LAJ korban telah membuat pengaduan secara resmi ke Polres Tebo dengan nomor : STBPP/70/V/2022/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.
“Jelas ini adalah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak Sekurity PT.LAJ maka dari itu sepatutnya pihak kepolisian bisa mengusut secara tuntas dan harus mengungkap aktor dibalik pemukulan secara tidak wajar dikarenakan atas undangan Manager PT.LAJ itu sendiri,” jelas Kasmawati kepada wartawan, Senin (16/05/2022).
Bahkan Kasmawati mengatakan dugaan kekerasan terhadap wartawannya merupakan serangan terhadap kerja wartawan (pers).
Lanjut Kasmawati juga cukup meyayangkan sikap Sekurity yang diduga menyatakan bahwa korban saudara Sario (32) tidak ada izin mendatangi ke perumahan tersebut yang ditempati saudara nyaman buruh lepas dari PT.LAJ juga dipertanyakan id card saat dilokasi, sebab secara nyata bahwa korban membantah atas sikap yang dilontarkan pihak sekurity tersebut.
“Tentunya sikap Sekurity PT.LAJ sudah membuat kegaduhan di lokasi perumahan tersebut dengan kegaduhan saudara Rio juga nyaman tidak membuahkan hasil, atas undangannya sementara dari pihak managernya tidak ada ditempat kata seorang dari pihak perusahaan , bapak lagi tidak ada ditempat karena ada rapat mendadak,” katanya.
Tiba-tiba saja sekurity menghampiri saudara Rio, langsung saja menyambut kemuka Rio, ia adalah Kanit 2 kepala sekurity dengan kata-kata kasar dengan mendorong saudara Rio, dengan kata-kata tantangan dan meminta surat perintah masuk, langsung saja saudara Rio menunjuk surat tugas (id card).
“Seharusnya pihak manejemen perusahan mengajarkan dan memberi contoh yang baik buat masyarakat, apalagi bagi wartawan yang lagi bertugas.
Dinilai telah mengangkangi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, karena mencoba menghalangi-halangi tugas saat melakukan tugas Wartawan.
Dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 Ayat (1) tertulis:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat
(3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”
“Dalam hal ini cukup menyayangkan atas pelanggaran terhadap wartawan yang lagi bertugas dan atas undangan pihak perusahaan.
Atas insiden tersebut dari pihak Pimpinan Media Buserdirgantara7 meminta polisi mengusut tuntas atas pemukulan yang menimpa wartawan Buserdirgantara7 sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga:  𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗔𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗶𝘁𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗻𝗸 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮, 𝗧idak 𝗔𝗱𝗮 𝗠𝗮𝗸𝘀𝘂𝗱 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹𝗻𝘆𝗮

Sumber:
Citizen Journalist : Momo

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT