TANJABBAR, JURNALISWARGA.ID – Tim penilaian yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jambi, BNNP Jambi dan Perwakilan Media mengecek langsung Kampung Bebas dari Narkoba yang dibentuk di wilayah hukum Polres Tanjab Barat, Senin (11/9/23).
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah, Perwakilan BNNP Jambi, Vera dan Perwakilan Media yang tergabung dalam Wartawan Unit Polda Jambi.
Disampaikan AKBP Nukmansyah bahwa, Kabupaten dan kota memiliki 10 Polres, yang mana untuk Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh memiliki 1 Polres yaitu Polres Kerinci.
Dari 10 Polres-polres jajaran Polda Jambi ini kita datangi pertama adalah Kabupaten Tanjab Barat yang mana kedatangan kita ini untuk menilai langsung Kampung Bebas dari Narkoba yang tepah dibentuk Polres-polres.
” Dengan adanya Kampung Bebas dari Narkoba ini kitw berharap bukan hanya seremoni saja, namun dalam proses membentuk ini sehingga ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat sehingga benar-benar bebas dari Narkoba, ” ungkapnya.
Dilanjutkan AKBP Nukmansyah, dengan sinergisitas antara Polri, TNI, Pemerintah dan masyarakat kedepannya benar-benar mampu menolak dan melawan masuknya Narkoba di wilayah tersebut.
” Untuk hari ini kita menilai Kampung Bebas dari Narkoba di Kampung Nelayan sehingga dengan adanya pencanangan ini bisa membuat Kampung Nelayan Bersinar (Bersih dari Narkoba),” lanjutnya m
Dirinya berharap, Kampung Bebas dari Narkoba yang telah dibentuk ini bisa terus dipertahankan sehingga jika masyarakat ingin melapor bisa ke posko yang ada di Kampung Bebas dari Narkoba dikarenakan ada aparat yang berjaga, pungkasnya.
Sementara itu, Camat setempat turut menyampaikan bahwa saat ini l, tantangan banyak dari masyarakat, namun sekarang alhamdulillah sudah tidak ada lagi anak – anak yang nge lem karna telah di terapkan perda.
” Mudah-mudahan ini berdampak kekecamatan lain dengan adanya pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba, pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pengecekan lokasi pencanangan kampung Bebas dari Narkoba oleh Tim penilai didampingi Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, dan pemerintah setempat.(Red)