BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran sudah bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan bahwa laporan masyarakat yang diterima organisasinya telah mendapat tindak lanjut dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

“Kami mengapresiasi Kapolda Jambi beserta jajaran sudah merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui BPI KPNPA RI. Pada Minggu, 5 Juli 2026, Tim Paminal Bid Propam Polda Jambi telah menemui saudara Iskandar selaku pelapor untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan tersebut,” dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Sat Reskrim Polres Merangin, ujar Rahmad Sukendar.

Baca Juga:  Keberhasilan FOLU Net Sink 2030 dibawah bayangan korupsi sumberdaya alam

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026Menurut Rahmad, langkah tersebut menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Meski demikian, BPI KPNPA RI berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada tahap klarifikasi semata, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Baca Juga:  Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Buserdirgantara7, Sekurity PT.LAJ Di Laporkan Ke Polisi

“Harapan kami, kasus ini mendapatkan penanganan khusus. Apabila terbukti terjadi pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri, maka harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Rahmad.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mengawasi penegakan hukum dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan

BPI KPNPA RI juga akan memberikan penghargaan kepada Kabid Propam Polda Jambi sudah bergerak cepat menurunkan Subdit Paminal melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang dilaporkan BPIKPNPARI. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT