Home / Jakarta

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:01 WIB

Apa Yang Salah Dari Jendral Listyo Sigit Prabowo , Mengapa Harus Dinonaktifkan Sementara Jabatan Kapolri ???

Jakarta, Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menolak tegas Kapolri harus Dinonaktifkan Sementara apa yang diminta Komisi 3 DPR
Terkait hal itu, dalam kesempatan diwawancarai wartawan Tubagus Rahmad Sukendar menyampaikan bahwa Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah sangat benar dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri dan ini sudah dibuktikan dengan mencopot dan menghukum anggota nya baik yang berpangkat Jendral sampai kepangkat terendah untuk bisa memudahkan proses hukum yang sedang dilakukan Bareskrim Polri

“Jadi Tidak Perlu Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Harus di Nonaktifkan dari Jabatan nya

“Komisi III DPR itu mengapa sejak awal bergulir nya kasus tewasnya Brigadir J tidak ada bersuara dan ini malah terkesan baru sekarang ada suara nya ada apakah sebenar nya ? Ketika sudah diujung, terbuka secara terang benderang baru DPR RI bersuara, dan ini menjadi satu pertanyaan besar bagi saya , ujar Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar

Saya ada menduga DPR khususnya Komisi 3 ada bersuara itu murni berdasarkan hati nurani nya atau jangan nanti ada pesanan yang ingin menurunkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri

“Kita semua pun mengetahui dalam persoalan Tewasnya Brigadir J ada Mabes dalam mabes dan ada banyak Jendral sampai Pamen juga ke Pama Polri terlibat dan mengatur skenario yang sangat hebat didalam tewasnya Brigadir J dimana ujungnya yang akan dikorbankan adalah hanya dilevel bawah saja , namun berkat kerja cerdas Kapolri melalui Timsus bentukan Kapolri yang dikomandoi Irwasum Polri melibatkan personel Baintelkam dan Bareskrim kasus tewasnya Brigadir J sedikit demi sedikit dapat terungkap, siapa saja yang terlibat dan ada kaitan dalam tewasnya Brigadir J ada yang sudah ditetapkan tersangka nya

Baca Juga:  Mendagri Beberkan Pandangan Pemerintah terhadap Materi Muatan 8 RUU Provinsi

Masyarakat pun melihat bahwa Jendral Listyo Sigit Prabowo sangat berupaya keras bagaimana membenahi Polri untuk dapat intitusi menjadi penegak hukum yang benar dan berintegritas serta bermoral walaupun disana sini tetap masih saja ada anggota nya yang nakal dan melakukan kesalahan mulai menjadi Backing Judi, Narkoba,Mafia Tanah, Markus Dan yang lain nya namun masih semua juga harus mengakui masih banyak Anggota Polri yang baik dan benar , berintegritas dan memiliki Moral tinggi dalam menyelamatkan institusi Polri yang sedang terpuruk akibat polah oknum anggota nya sendiri namun imbas nya menjadikan Institusi Polri yang jelek dan rusak sehingga menghilangkan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri Kang Tb Sukendar meminta bila ada anak anaknya yang bersalah ya jangan lah rumah nya dibakar namun bagaimana si orang tua bisa melakukan proses pembinaan yang baik demi Marwah Polri yang sudah dijaga puluhan tahun oleh para senior terdahulu dan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mempercayai apa yang disampaikan DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:  Kang Tebe Sukendar Meminta Perhatian Serius Kapolda Sumbar Terhadap Kematian TF Yang Masih Misterius

“Saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri dalam menuntaskan masalah tewasnya Brigadir J dan membongkar sampai dengan ke akar nya apalagi masalah tindak pidana mulai dari Perjudian, Narkoba, Mafia Tanah dan yang lainnya ini sudah menjadikan perhatian Kapolri dan Kapolri berkomitmen akan sikat habis terkait hal tersebut diatas dan bila ada yang terlibat dalam masalah judi, narkoba, mafia tanah dan yang lain nya akan dicopot sampai dengan di proses pidana tidak hanya berujung di proses kode etik saja

Seperti diketahui, Anggota Komisi III Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Benny menilai Kapolri lamban dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Politisi Demokrat itu juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Benny, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri lantaran masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.(Media BPI Bogor)

Share :

Baca Juga

Jakarta

KPK, Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Kemenkominfo Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemda

Jakarta

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir, Bicarakan Dinamika Terkini Hingga Timnas U-22

Jakarta

Puan Dukung Film Indonesia Berlaga di Ajang Kompetisi Piala Oscar

Jakarta

Wujudkan Pemerintahan Yang Baik Dan Transparan, Direktorat PPHTP Launching Aplikasi Simpan TP

Jakarta

Bekali Aparatur Keterampilan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Perbendaharaan Keuangan

Jakarta

Persiapkan Pernikahan, Erina Gudono Gunakan Aplikasi Elsimil untuk Cegah Stunting

Jakarta

Cak Natsir Ketum DPP FOKSI Mengajak  Masyarakat untuk Merujuk para Ustadz Yang Wawasan Kebangsaannya Tinggi

Jakarta

Ketua MPR RI Bamsoet Jadi Penguji Sidang Terbuka Bintang Dua TNI AD Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur 2023
Lewat ke baris perkakas