JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Hikmah Baso Pemilik UD. Miftah Advertising melaporkan tindakan Pencurian Baliho/Iklan Spanduk yang dilakukan oleh Orang TIdak Dikenal (OTK) yang bertuliskan ucapan “Selamat Natal & Tahun Baru 2024 atas nama Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sultra DR. Yusuf Tawulo, S.E., M.M,, S.H., M.H sekaligus sebagai Ketua Laskar Prabowo 08 Sultra bersama Pasangan Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran di Kantor Polresta Kendari pada hari Senin, 08 Januari 2024.
Menurut Hikmah Baso bahwa dalam Laporannya tersebut, Dia merasa dirugikan atas tindakan Pencurian Baliho milik Konsumennya dalam hal ini Yusuf Tawulo atau biasa disapa YT oleh OTK.
‘’Bersama dengan Surat ini, Saya mengajukan Pengaduan kepada Bapak Kapolresta Kendari atas tindakan Pencurian Ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 364 KHUPidana oleh OTK,’’ ujar Hikmah Baso
Adapun Kronolgisnya, Lanjut Hikmah Baso bahwa awalnya YT (Konsumen) memesan untuk dibuatkan Dua (2) Lembar Baliho Ucapan berukuran 5×10 Meter yang bertuliskan “Selamat Natal & Tahun Baru 2024 bergambarkan atas nama Bacagub Sultra DR. Yusuf Tawulo, S.E., M.M., S.H., M.H sekaligus sebagai Ketua Laskar Prabowo 08 Sultra dan Pasangan Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran. Setelah dibuatkan, pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar Pukul 14.00 Wita memasang Baliho tersebut di Tiang Papan Reklame yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
‘’Namun pada hari Jum’at tanggal 05 Januari 2024 saat Saya melintas di tempat Pemasangan Baliho tersebut, ternyata sudah tidak ada (hilang). Oleh karena itu, Saya melaporkan ke Polresta Kendari agar disikapi karena telah merugikan Konsumen Saya,’’ ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Laskar Prabowo 08 Sultra Sukiman Tosugi saat di konfirmasi oleh Media Jurnaliswarga.id melalui Telepon Seluler juga mengatakan bahwa Laporan ini harus disikapi dengan Tegas oleh Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polresta Kendari, karena telah merugikan Pihak lain apalagi ini berkaitan dengan Pemilu 2024.
- Ketgam : Laporan Pengaduan Tindak Pidana Pencurian Ringan oleh Hikmah Baso Pemilik UD. Miftah Advertising.
‘’Kami minta agar Laporan ini segera disikapi, karena sangat merugikan Kami dan yang Saya khawatirkan jangan sampai ini akan terulang kembali dengan mencuri Baliho Capres dan Bacagub serta Caleg yang lain,’’ ujar Sukiman Tosugi kepada Media ini, Selasa (09/01/2024).
Kemudian, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat di konfirmasi melalui Chat WhatsApp terkait Laporan yang diajukan oleh Pelapor atas nama Hikmah Baso sebagai Pemilik UD. Miftah Advertising menjelaskan bahwa benar Kami telah menerima Laporan adanya Pencurian Dua (2) Lembar Baliho, dimana Korban mengalami Kerugian sebesar Rp2.000.000,-. (Dua Juta Rupiah) dan saat ini, Laporan tersebut masih dalam Penyelidikan.
“Iya benar, Laporannya telah Kami terima dan saat ini masih dalam Penyelidikan Satreskrim Polresta Kendari mohon sabar yah,” pesannya.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).