Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat Desa Sukamulya, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar Aipda Darwis Situmorang, melaksanakan sambang kepada Warga masyarakat, beri himbauan kamtibmas jelang pemilu 2024 yg akan datang untuk tidak terprovokasi dan beri edukasi TPPO. (21/11/2023)
Guna tercapainya Keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polsek sukamakmur khususnya Desa Sukamulya, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya melaksanakan giat sambang warga.
Hal ini seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sukamulya dengan menyambangi Tokoh masyarakat Desa Sukamulya di Kp. Cikeruh Rt. 001/001 Ds. Sukamulya Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.
Selain untuk mempererat silaturahmi kepada warga masyarakat, giat sambang warga dilaksanakan untuk memperlihatkan bahwa Polri benar-benar ada di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H. S.I.K melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO, S.H menyampaikan bahwa guna tercapainya kondusititas dan keamanan di wilayah Polsek Sukamakmur berawal dari kuatnya sinergitas antara Polri dan TNI dibantu oleh instansi terkait dan warga masyarakat. Tanpa adanya kebersamaan dan komunikasi yang baik tentunya akan sulit untuk mewujudkan kondusifitas wilayah.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut dengan diadakan giat-giat patroli secara selektif ke wilayah-wilayah rawan kriminalitas dan penyakit masyarakat, giat-giat sambang kepada warga dalam berikan pesan dan himbauan kamtibmas terutama mengedepankan Bhabinkamtibmas untuk menyerap dan mendengar informasi di wilayahnya”. Ucap Kapolsek Sukamakmur.
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas sebagai bentuk upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyrakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.