Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor melaksakan kegiatan menghadiri
peresmian jembatan pagersi yang menghubungkan dua wilayah antara wilayah Kel sukahati kec.cibinong dengan Kedung Waringin Bojong gede kec.bojong gede, Giat Sambang Warga sampaikan pesan kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 Yg Akan Datang. (23/11/2023)
Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor, Aiptu sapturi melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang Kamtibmas(peresmian jembatan tersebut) dengan warga masyarakat kp.pagersi Rt.4/1 kel.sukahati kec cibinong
Dalam kegiatan peresmian jembatan pagersi tersebut, Aiptu sapturi Bhabinkamtibmas Kel. Sukahati Polsek Cibinong melaksanakan himbawan dengan warga sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, rawan kebakaran maupun kenakalan remaja. Dan warga mana pun di himbau untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu sapturi Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari warga masyarakat. Untuk itu kami berharap kepada warga masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan lingkungan Masyarakat setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya
Kegiatan kegiatan sambang Kamtibmas ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan warga masyarakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.