CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN), Syahrial, mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera melimpahkan berkas temuan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas tersebut.
Syahrial menegaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan kasus ini hanya akan merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Kami meminta agar Inspektorat tidak menunda-nunda lagi dan segera membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera.
Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan serius agar ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” ujar Syahrial dalam pernyataannya hari ini, Rabu, (14/08/24).
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghindari praktik korupsi yang merajalela, khususnya di sektor pemuda dan olahraga yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.
Syahrial juga mengingatkan bahwa LMHKN akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membawa ke jalur hukum jika ada indikasi permainan atau upaya untuk menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil menyusul permintaan dari LMHKN.