Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / Bogor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:57 WIB

LMHKN Desak Inspektorat Bogor Segera Serahkan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Dispora ke Kejaksaan

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN), Syahrial, mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera melimpahkan berkas temuan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas tersebut.

Syahrial menegaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan kasus ini hanya akan merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Kami meminta agar Inspektorat tidak menunda-nunda lagi dan segera membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada efek jera.

Baca Juga:  LSM Masyarakat Pejuang Bogor Gelar HUT Ke-6 Dengan Sederhana

Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan serius agar ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” ujar Syahrial dalam pernyataannya hari ini, Rabu, (14/08/24).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghindari praktik korupsi yang merajalela, khususnya di sektor pemuda dan olahraga yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru 2023

Syahrial juga mengingatkan bahwa LMHKN akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap membawa ke jalur hukum jika ada indikasi permainan atau upaya untuk menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Inspektorat Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil menyusul permintaan dari LMHKN.

Share :

Baca Juga

Bogor

Sudah Dua Tahun Pohon Tumbang Melintangi Sungai Tanpa Ada Perhatian Pemerintah?

Bogor

Muda Dan Peduli Muhamad Hidayat Calon Kepala Desa Sukawening No Urut 3 Siap Memimpin Sukawening

Bogor

TAGANA Kab. Bogor : Laporkan Bencana Pergeseran Tanah dan Longsor di Desa Cijayanti 2023

Bogor

Meriahkan HUT RI Ke 77 Warga Kampung Kuripan Desa sukadamai Dramaga Gelar Lomba Pawai dan Panjat Pinang

Bogor

Ceramah Mamah Dedeh Di Ciriung

Bogor

Polsek Kemang Lakukan Giat Patroli HOT SPOT Atisipasi Sahur On The Road ( SOTR) 2023 Akan Adanya Aksi Tawuran

Bogor

Miris… Masyarakat Berharap Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak !

Bogor

Hut Polantas Ke-67, Sat Lantas Polres Bogor Gelar Acara di Car Free Day Pakansari Cibinong
Lewat ke baris perkakas