Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Bhabinkamtibmas Bripka Ferry Ardilesmana SH menyambangi warga.Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum Polsek Ciomas. (3/12/2023).
Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi SH MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya jarak.
“sehingga warga akan lebih mudah bersinergi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek
Bhabinkamtibmas juga menghimbau untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya *(berita Hoax)* dan hindari *Paham Radikalisme maupun Intoleran* yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan Warga.
“Bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax,” himbau anggota Bhabinkamtibmas Desa Bantarkaret Polsek Nanggung Polres Bogor Brigadir Agung Barokah, S.H.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang kapolsek.
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 578, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.