BPI KPNPA RI Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Dugaan Sekda Bogor Ambil Untung Proyek Masjid Pakansari

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Isu dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dalam pengambilan keuntungan dari pembangunan Masjid Pakansari kembali mencuat di media sosial. Dugaan tersebut dikaitkan dengan masa jabatan Sekda saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menilai, kabar tersebut masih berupa dugaan sepihak yang belum didukung oleh bukti kuat. “Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya,” kata Rizwan.

Rizwan menambahkan, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, namun hal itu harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi. “Kalau memang ada bukti valid, BPI KPNPA RI siap mengejar dan mengusut tuntas. Tapi kalau hanya dugaan liar, itu bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Baca Juga:  Acara HUT Hari Ibu bersama GOW Kabupaten Bogor Gelar HUT Ke- 30 Tahun 2022

Menurut Rizwan, tuduhan terhadap pejabat publik tanpa dasar dapat merusak reputasi dan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Ia meminta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat yang berwenang.

“Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Kredibilitas kita sebagai warga negara akan dinilai dari cara kita menyikapi informasi,” ujarnya. Rizwan juga mengingatkan bahwa pencemaran nama baik melalui media sosial bisa berdampak hukum bagi penyebarnya.

Pihak BPI KPNPA RI juga mendorong siapa pun yang memiliki bukti valid untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum atau lembaga pengawasan independen. Rizwan memastikan bahwa lembaganya siap mengawal jika ada laporan yang benar dan lengkap secara administratif dan substansi.

Baca Juga:  Pos Pengamanan Polsek Cibinong Respon Cepat Aduan Masyarakat Yang Alami Pemalakan

BPI KPNPA RI BOGOR mendukung Pemkab Bogor demi kelancaran proses pembangunan Mesjid tersebut, dan jangan ada yg cawe² terhadap proses tender tersebut. Kami akan kawal mulai dari proses tender sampai pembangunan selesai
Dan proses tender ini harus berdasarkan peraturan pengadaan barang dan jasa yg berlaku.

Dengan demikian, Rizwan berharap agar publik tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di dunia maya. “Mari kita kawal pembangunan dan pemerintahan dengan bijak, berdasarkan data, bukan prasangka,” pungkasnya.(Tim BPI KPNPA RI Bogor Raya)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

 

ARTIKEL TERKAIT