BPI KPNPA RI Melihat Ada Yang Ganjil Dalam KPK Menetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

JAYAPURA – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melihat ada yang ganjil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai tersangka tanpa melalui tahapan proses penyelidikan secara benar. Minggu (18/9/2022)

Langkah KPK yang dinilai Tubagus Rahmad Sukendar sangat terburu buru dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah sangat prematuer dan berdampak dengan stabilitas nasional , untuk itu BPI KPNPA RI meminta kepada KPK dalam menangani kasus Lukas Enembe yang terkesan sangat dipaksakan tersebut agar ditinjau kembali demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar menilai dalam penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe, membuat publik gaduh

“Apalagi dari KPK Belum ada tahapan pemeriksaan terkait dengan Lukas Enembe, tiba-tiba KPK langsung menetapkan sebagai tersangka. Jadi yang membuat rancu adalah Mengapa bisa KPK bekerja secara serampangan dengan mudah nya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka… apakah yang sebenar nya terjadi ??? Disaat wawancara dengan awak media di Swiss Bell Hotel BSD Tangsel

Baca Juga:  PERKUMPULAN PENASIHAT DAN KONSULTASI HUKUM INDONESIA AKAN MENGGELAR PKPA ONLINE CLASS

“Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan,” sambungnya.

KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus Lukas Enembe ini

KPK kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

“Saya melihat dalam kasus Lukas Enembe ini apa yang sudah dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan lain dan ujung nya dapat menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu stabilitas nasional yang sudah kondusif ditanah papua ini

Untuk itu selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar meminta KPK segera mencabut penetapan Tersangka terhadap Lukas Enembe dan KPK segera umumkan dengan dimulai penyelidikan awal untuk memeriksa saksi saksi terkait ada keterlibatan dalam kasus Lukas Enembe

Baca Juga:  Hari Pertama Lebaran 2023, Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Menhan

“Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat,” ungkap Kang Tb Sukendar

Diketahui, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai pada di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).

Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Informasi yang didapat dari BPI KPNPA RI Wilayah Papua, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua dan Meminta Presiden Jokowi Turun tangan dalam permasalahan Lukas Enembe .

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT