BerandaJAYAPURABPI KPNPA RI Melihat Ada Yang Ganjil Dalam KPK Menetapkan Lukas Enembe...

BPI KPNPA RI Melihat Ada Yang Ganjil Dalam KPK Menetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Author

Date

Category

JAYAPURA – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melihat ada yang ganjil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai tersangka tanpa melalui tahapan proses penyelidikan secara benar. Minggu (18/9/2022)

Langkah KPK yang dinilai Tubagus Rahmad Sukendar sangat terburu buru dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah sangat prematuer dan berdampak dengan stabilitas nasional , untuk itu BPI KPNPA RI meminta kepada KPK dalam menangani kasus Lukas Enembe yang terkesan sangat dipaksakan tersebut agar ditinjau kembali demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar menilai dalam penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe, membuat publik gaduh

Baca Juga:  TNI Ajarkan Nilai Luhur Pancasila Kepada Siswa SD di Papua

“Apalagi dari KPK Belum ada tahapan pemeriksaan terkait dengan Lukas Enembe, tiba-tiba KPK langsung menetapkan sebagai tersangka. Jadi yang membuat rancu adalah Mengapa bisa KPK bekerja secara serampangan dengan mudah nya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka… apakah yang sebenar nya terjadi ??? Disaat wawancara dengan awak media di Swiss Bell Hotel BSD Tangsel

“Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan,” sambungnya.

KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus Lukas Enembe ini

KPK kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

“Saya melihat dalam kasus Lukas Enembe ini apa yang sudah dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan lain dan ujung nya dapat menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu stabilitas nasional yang sudah kondusif ditanah papua ini

Untuk itu selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar meminta KPK segera mencabut penetapan Tersangka terhadap Lukas Enembe dan KPK segera umumkan dengan dimulai penyelidikan awal untuk memeriksa saksi saksi terkait ada keterlibatan dalam kasus Lukas Enembe

Baca Juga:  Kasad Jadi Tamu Istimewa di Tahun Dies Natalis ke 41 Unitomo

“Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat,” ungkap Kang Tb Sukendar

Diketahui, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai pada di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).

Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Informasi yang didapat dari BPI KPNPA RI Wilayah Papua, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua dan Meminta Presiden Jokowi Turun tangan dalam permasalahan Lukas Enembe .

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts