BPI KPNPA RI Melihat Ada Yang Ganjil Dalam KPK Menetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

JAYAPURA – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melihat ada yang ganjil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan Lukas Enembe Gubernur Papua sebagai tersangka tanpa melalui tahapan proses penyelidikan secara benar. Minggu (18/9/2022)

Langkah KPK yang dinilai Tubagus Rahmad Sukendar sangat terburu buru dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah sangat prematuer dan berdampak dengan stabilitas nasional , untuk itu BPI KPNPA RI meminta kepada KPK dalam menangani kasus Lukas Enembe yang terkesan sangat dipaksakan tersebut agar ditinjau kembali demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar menilai dalam penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi terhadap Lukas Enembe, membuat publik gaduh

Baca Juga:  TNI Ajarkan Nilai Luhur Pancasila Kepada Siswa SD di Papua

“Apalagi dari KPK Belum ada tahapan pemeriksaan terkait dengan Lukas Enembe, tiba-tiba KPK langsung menetapkan sebagai tersangka. Jadi yang membuat rancu adalah Mengapa bisa KPK bekerja secara serampangan dengan mudah nya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka… apakah yang sebenar nya terjadi ??? Disaat wawancara dengan awak media di Swiss Bell Hotel BSD Tangsel

“Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan,” sambungnya.

KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus Lukas Enembe ini

KPK kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

“Saya melihat dalam kasus Lukas Enembe ini apa yang sudah dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan lain dan ujung nya dapat menimbulkan kegaduhan sehingga mengganggu stabilitas nasional yang sudah kondusif ditanah papua ini

Untuk itu selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar meminta KPK segera mencabut penetapan Tersangka terhadap Lukas Enembe dan KPK segera umumkan dengan dimulai penyelidikan awal untuk memeriksa saksi saksi terkait ada keterlibatan dalam kasus Lukas Enembe

Baca Juga:  Sinergritas TNI Polri Di Desa Gunung, Dukung Kegiatan Vaksinasi

“Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat,” ungkap Kang Tb Sukendar

Diketahui, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai pada di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).

Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Informasi yang didapat dari BPI KPNPA RI Wilayah Papua, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua dan Meminta Presiden Jokowi Turun tangan dalam permasalahan Lukas Enembe .

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT