Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

CIBINONG, JURNALISWARGA.IDBupati Bogor, Rudy Susmanto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama secara resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Penetapan persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (16/12).

Rapat paripurna memiliki tiga agenda utama yakni, penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah. Penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda DPRD Kabupaten Bogor tentang tata beracara Badan Kehormatan. Serta, persetujuan DPRD terhadap perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor mengenai Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajati Sumbar dan Kajari Padang: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Tanah Adat

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dihadiri jajaran wakil dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Turut hadir Wakil Bupati Bogor, perwakilan Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, serta pimpinan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda. Rudy menegaskan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Sampah ini merupakan gagasan inisiatif dari DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ketiga kalinya Jasiman Sitorus, S.Kom., MM Terpilih kembali menjadi Ketum Sitorus Bogor Dohot Boruna

Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

“Perda ini memberikan payung hukum pengelolaan sampah harus berangkat dari hulu. Yakni dari masyarakat, yang ada di desa. Maka pengelolaan sampah dapat dilakukan di tingkat desa, sehingga beberapa sampah yang tidak dapat dikelola di desa baru dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah, salah satunya di TPAS Galuga,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah di bidang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Program “Istana untuk Anak Sekolah” 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Program “Istana untuk Anak Sekolah” kembali menghadirkan pengalaman edukatif dan inspiratif bagi ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah, Selasa (19/5/2026)....

Rudy Susmanto Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Pembangunan Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa mahasiswa dan generasi muda memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah...

Warga Soroti Jalan KH Abdul Hamid yang Kembali Rusak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kondisi Jalan KH Abdul Hamid di desa situ ulir kecamatan Cibungbulang kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah titik jalan mengalami kerusakan...

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

 

ARTIKEL TERKAIT