Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

CIBINONG, JURNALISWARGA.IDBupati Bogor, Rudy Susmanto dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama secara resmi menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Penetapan persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Selasa (16/12).

Rapat paripurna memiliki tiga agenda utama yakni, penetapan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pengelolaan sampah. Penetapan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Raperda DPRD Kabupaten Bogor tentang tata beracara Badan Kehormatan. Serta, persetujuan DPRD terhadap perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor mengenai Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Galuga.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Bogor Gelar Fun Bike Bersama Muspida dan Komunitas Pecinta Sepeda

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara dihadiri jajaran wakil dan anggota DPRD Kabupaten Bogor. Turut hadir Wakil Bupati Bogor, perwakilan Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, serta pimpinan instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda. Rudy menegaskan bahwa Raperda tentang Pengelolaan Sampah ini merupakan gagasan inisiatif dari DPRD Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Prajurit Antarkan Pemuda Perbatasan Meraih Cita - cita, Prajurit Satgas Yonif 122/TS Berikan Pembinaan Fisik dan Mental

Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Peraturan Daerah

“Perda ini memberikan payung hukum pengelolaan sampah harus berangkat dari hulu. Yakni dari masyarakat, yang ada di desa. Maka pengelolaan sampah dapat dilakukan di tingkat desa, sehingga beberapa sampah yang tidak dapat dikelola di desa baru dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah, salah satunya di TPAS Galuga,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan, oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat regulasi daerah di bidang pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Sidang Dana Konsinyasi Tol Desari Berlanjut, Kuasa Hukum Soroti Saksi Tergugat 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Persidangan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait dana konsinyasi proyek Jalan Tol Depok–Antasari (Desari) dengan Nomor Perkara 783/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel masih terus...

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran Pulogadung, Josephine Simanjuntak Turun Langsung ke Lokasi

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, meninjau lokasi kebakaran maut yang menghanguskan rumah tinggal, warung Tegal (warteg), dan toko...

Mukhlis Basri Apresiasi Perjuangan Keluarga Siswa Kembar Lolos UI 2026

BEKASI, JurnalisWarga.id – Anggota DPR RI Dapil Lampung I, Mukhlis Basri, memberikan apresiasi atas perjuangan keluarga Tambat Satria yang berhasil mengantarkan dua putri kembarnya...

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

 

ARTIKEL TERKAIT