CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus mempercepat transformasi digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kamis (25/6/2026), merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor dalam memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai tata kelola sistem elektronik yang aman, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut setiap instansi pemerintah untuk mampu mengelola sistem elektronik secara profesional agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Menurutnya, hampir seluruh layanan administrasi pemerintahan saat ini telah memanfaatkan aplikasi dan sistem elektronik sebagai sarana utama pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh aplikasi yang digunakan perangkat daerah harus didata, diinventarisasi, diklasifikasikan, serta didaftarkan sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan informasi, perlindungan data pribadi, keberlanjutan layanan publik, serta kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat mengenai penyelenggaraan sistem elektronik.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, tata cara, serta kewajiban dalam penyelenggaraan sistem elektronik,” jelasnya.
Selain meningkatkan pemahaman, seluruh perangkat daerah juga didorong untuk melakukan inventarisasi dan klasifikasi terhadap seluruh aplikasi yang dimiliki sehingga pengelolaan sistem elektronik di Kabupaten Bogor semakin tertib, terintegrasi, dan memenuhi standar nasional.
Diskominfo Kabupaten Bogor juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi dan berbagi pengalaman guna memperkuat implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Hasil dari sosialisasi ini diharapkan dapat segera diterapkan pada masing-masing perangkat daerah sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital kepada masyarakat,” pungkas Bambang.
Program penguatan tata kelola sistem elektronik ini mendapat respons positif karena dinilai menjadi bagian dari komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi layanan pemerintahan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, memperkuat keamanan data, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat fondasi transformasi digital sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang cepat, mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red/nR)
Sumber Informasi:
Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor,Kamis, 25 Juni 2026.
