BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor menyambut pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dengan harapan semakin menguatnya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Tegar Beriman.
BPI KPNPA RI Bogor Sambut Kajari Baru, Dorong Penuntasan Kasus RSUD Parung 2026. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor kini resmi diemban Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., menggantikan Denny Achmad, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) DKI Jakarta.
Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari yang baru. Ia berharap kepemimpinan Winro Tumpal Halomoan mampu memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Bogor.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Tegar Beriman kepada Bapak Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe. Kami berharap kehadiran beliau membawa semangat baru untuk menuntaskan berbagai perkara yang saat ini masih berproses,” ujar Rizwan dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).
Menurut Rizwan, pergantian kepemimpinan menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, sehingga kepastian hukum dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor adalah penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung. Organisasi tersebut berharap proses penegakan hukum terhadap perkara itu dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap proses hukum terhadap perkara yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan korupsi proyek RSUD Parung, dapat dituntaskan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Rizwan.
BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai mitra strategis sekaligus pengawas independen yang konstruktif dalam mendukung upaya penegakan hukum, pengawasan anggaran, serta pencegahan korupsi.
Organisasi tersebut juga menyatakan siap mendukung sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, diharapkan koordinasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan kepastian hukum, memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Bogor.(nR)
Sumber: Pernyataan resmi Ketua BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, 6 Agustus 2026.
