Desa Cijayanti Akan Melanjutkan Program Itsbat Nikah Massal Gratis Jilid 2 Di Tahun 2022

Jurnaliswarga.id,Bogor – Saat acara kegiatan Musyawarah Desa penetapan APBDes tahun 2022 pada Senin, 27 Desember 2021 Pemerintah Desa Cijayanti menyampaikan akan melanjutkan program Itsbat Nikah Massal Gratis Jilid 2 pada tahun 2022 nanti, Rabu (29/12/2021).

Dimana kegiatan Itsbath Nikah massal gratis untuk Jilid 1 yang sudah di laksanakan pada Selasa, 21 Desember 2021 di Aula Desa Cijayanti yang di ikuti oleh 30 pasangan dengan mengikuti proses persidangan untuk memperoleh penetapan dan pengesahan pernikahan untuk proses pembuatan buku nikah dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Program ini merupakan bagian dari salah satu program saat kampanye Pilkades H. Ahmad Paojan. Karena penting nya sebuah legalitas pernikahan dan harus tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), menjadi perhatian khusus Pemerintah Desa melalui Konsultan Hukum Desa menggelar program Itsbath Nikah Massal Gratis untuk membantu masyarakat Desa Cijayanti yang kurang mampu.

Untuk mengikuti program ini masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Pemerintah Desa , dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto copy KTP suami istri
  2. Foto copy KK
  3. Surat Keterangan Cerai/Kematian
  4. Minimal 2 (dua) orang saksi
    Program ini gratis tidak ada pungutan biaya apapun. Ini program dari Kepala Desa, salah satu program hukum kita adalah Itsbath Nikah Massal hanya di balik ini semua kita juga ada program pelayanan hukum yang rutinitas mungkin bisa di laksanakan 3 / 6 bulan sekali pada warga khususnya RT-RW kita kumpulkan disini, disampaikan oleh Konsultan Hukum Desa yang terdiri dari Deden Setiawan, S.H. dan Didi Rosadi, S.H.
Baca Juga:  Kunjungi Mal di Pekanbaru, Presiden dan Para Menteri Belanja Produk Lokal Indonesia

“Karena masalah hukum waris, harta gono-gini seorang istri tanpa ada surat nikah. Anak juga tidak bisa buat akte lahir dan tidak punya waris dari bapaknya, perlu adanya Itsbath Nikah yaitu pengesahan pernikahan yang kebetulan di lakukan oleh Desa Cijayanti” kata Didi Rosadi, S.H.

Disamping itu juga ajakan Deden Setiawan, S.H, “Untuk masyarakat Desa Cijayanti jika ada kesempatan untuk acara Itsbath Nikah lagi, ayo datang untuk mengikuti acara ini karena penting sekali kedepannya bagi keluarga mereka dan untuk melegalkan pernikahan yang menurut kita yang faham hukum itu sangat penting” ucapnya.

Baca Juga:  Dengan Kemanunggalan TNI Dan Rakyat Cegah Sampah Yang Menimbulkan Resiko Banjir 

“Alhamdulillah sudah ada yang bantu, jadi bisa buat surat nikah. Bahagia banget, soalnya kan waktu nikah hanya nikah kampung, soalnya kena biaya. Kalau ini gratis tidak ada biaya” Tini ucapnya sambil tersenyum bahagia, yang usia pernikahan nya 17 tahun dan sudah memiliki anak usia 16 tahun.

Saat di temui awak media Komarudin (Omay) Sekdes menyampaikan kita akan umumkan lagi program Itsbath ini kepada masyarakat pada tahun 2022 nanti.

“Program Itsbath Nikah massal gratis ini di peruntukan untuk masyarakat tidak mampu, untuk bisa melengkapi administrasi seperti pembuatan Kartu Keluarga, Akte Lahir anak dan lainnya,” tutupnya Komarudin (Omay) Sekdes Desa Cijayanti.

Reporter : Suyatno
Editor :Nimbrod Rungga

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ucu Permana Perkuat Jejaring Desa di Saresehan Inohong Jabar Ke-2

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Panitia Saresehan Inohong Jawa Barat Ke-2 resmi dibentuk di Depok, Jawa Barat, Senin (18/8/2026). Forum tersebut disiapkan sebagai ruang silaturahmi sekaligus perumusan...

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan HNV, mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi...

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

 

ARTIKEL TERKAIT