Desakan Menguat, Kejagung Respons Dorongan BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Diminta Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Tekanan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 semakin menguat. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sudah lama bergulir tersebut.

Rahmad menilai proses penyidikan yang berjalan lambat menimbulkan tanda tanya di publik. Ia menegaskan, bila alat bukti sudah cukup, seharusnya Kejati Jabar tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila bukti sudah lengkap, jangan ada keraguan untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum — jangan sampai muncul kesan tebang pilih,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Baca Juga:  Rahmad Sukendar, Apresiasi Kapolda Sumbar, 100 Hari Kepemimpinan

Rahmad menambahkan, dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini melibatkan anggaran miliaran rupiah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

“Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan bebas intervensi. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi aksi damai masyarakat Indramayu yang mendesak Kejati Jabar segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, gelombang aspirasi publik adalah bukti nyata meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penggunaan uang negara.

“Rakyat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar masih lamban, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap turun langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntut keadilan,” tegas Rahmad.

Baca Juga:  CIFOR - ICRAF Kembali Menggelar Workshop “Perluasan Pendekatan Yurisdiksi pada Sektor Kelapa Sawit di Indonesia" 2023

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 kini telah memasuki tahap penyidikan. Sekitar 29 orang saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Desakan dari BPI KPNPA RI rupanya mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung RI. Lembaga tersebut dikabarkan langsung merespons dengan instruksi agar Kejati Jawa Barat mempercepat proses penyidikan dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara.

Langkah cepat dari Kejagung ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh lembaga penegak hukum tetap berjalan tanpa kompromi. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT