Desakan Menguat, Kejagung Respons Dorongan BPI KPNPA RI: Kejati Jabar Diminta Percepat Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Tekanan publik terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi belanja tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 semakin menguat. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang sudah lama bergulir tersebut.

Rahmad menilai proses penyidikan yang berjalan lambat menimbulkan tanda tanya di publik. Ia menegaskan, bila alat bukti sudah cukup, seharusnya Kejati Jabar tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Sudah saatnya Kejati Jabar bersikap tegas dan transparan. Bila bukti sudah lengkap, jangan ada keraguan untuk menetapkan tersangka. Masyarakat menunggu kepastian hukum — jangan sampai muncul kesan tebang pilih,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (11/11/2025).

Baca Juga:  Danantara Resmi Dibentuk, Ketua Umum BPI KPNPA RI Minta Pengelolaan Investasi Dikaji Mendalam

Rahmad menambahkan, dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini melibatkan anggaran miliaran rupiah dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, ia menilai kasus ini tidak bisa dianggap sepele.

“Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan bebas intervensi. Kami percaya Kejati Jabar mampu menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di daerah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi aksi damai masyarakat Indramayu yang mendesak Kejati Jabar segera menuntaskan kasus tersebut. Menurutnya, gelombang aspirasi publik adalah bukti nyata meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap pengawasan penggunaan uang negara.

“Rakyat sudah bersuara. Jika Kejati Jabar masih lamban, kami bersama elemen masyarakat anti-korupsi siap turun langsung ke Kejaksaan Agung untuk menuntut keadilan,” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Warga Bantarjati RW 08 Bersiap Berbagi Kebahagiaan dengan Santunan Yatim dan Disabilitas

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu Tahun Anggaran 2022 kini telah memasuki tahap penyidikan. Sekitar 29 orang saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Desakan dari BPI KPNPA RI rupanya mendapat perhatian dari Kejaksaan Agung RI. Lembaga tersebut dikabarkan langsung merespons dengan instruksi agar Kejati Jawa Barat mempercepat proses penyidikan dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara.

Langkah cepat dari Kejagung ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemberantasan korupsi di tubuh lembaga penegak hukum tetap berjalan tanpa kompromi. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT