Diduga Ilegal Mining, Iyang Moita: Tantang Penegak Hukum Tertibkan PT Gapura

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.id | KONAWE UTARA – Salah satu perusahaan tambang ore nikel PT Gapura diduga melakukan ilegal mining dan sejumlah pelanggaran yang beraktifitas di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utata (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diduga PT Gapura belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan diduga tidak miliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta belum terdaftar di Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Atas dasar itu, Aktivis Putra Daerah Konawe Utara (Konut), Iyang Moita menantang pihak Penegak Hukum dan Dinas ESDM Sultra untuk menertibkan usaha tambang ore nikel PT Gapura karena di sinyalir tidak mengantongi izin.

Baca Juga:  Dandim 1417/Kendari Kolonel CZI Bintarto Joko Yulianto, S.IP., M.Han Pimpin Upacara Sertijab 2 Danramil Jajaran Kodim 1417/Kendari 

“Diduga aktifitas PT Gapura adalah ilegal mining, pasalnya, tidak mengantongi izin,” tutur Iyang.

Lanjut kata Iyang Moita, bahwa kewajiban memiliki izin tambang tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) disebutkan bahwa “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin lengkap, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 Miliar”.

Olehnya itu, Iyang meminta kinerja pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk bersungguh-sungguh menerapkan hukum dalam hal memerangi ilegal mining terhadap perusahaan tambang PT Gapura.

Baca Juga:  HUT Jabar ke-76 Tahun Momentum Perkuat Komitmen dan Semangat Perjuangan

“Kami minta tegakkan aturan dan jangan tutup mata dalam pembiaran aktifitas penambangan ore nikel khususnya PT Gapura yang diduga secara ilegal,” tegas Iyang.

Selain itu, kami juga menyayangkan kinerja Inspektur Tambang Sultra yang tidak serius dalam pengawasan pertambangan dimana aktifitas tambang PT Gapura yang diduga ilegal dan merambah kawasan hutan yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan daerah,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Gapura.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah. Laporan : Tim.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT