Diduga Jual Ribuan Konten Intim Korban Anak, SKP Desak Polres Bogor Usut Tuntas Sindikat Eksploitasi Seksual Digital 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dugaan praktik eksploitasi seksual anak berbasis digital mencuat di Kabupaten Bogor. Organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila mendesak Kepolisian Resor Bogor bergerak cepat dan tegas mengusut kasus yang disebut mengandung unsur tindak pidana luar biasa atau extraordinary crime.
Laporan resmi tersebut disampaikan Tim Hukum dan Advokasi SKP pada Selasa (5/5/2026), dengan mendampingi keluarga korban remaja putri berinisial A. Korban diduga mengalami serangkaian tindak pidana berat, mulai dari penculikan, penganiayaan, kekerasan seksual, hingga eksploitasi seksual komersial melalui platform digital.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula pada 2023 saat korban masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar SMA di wilayah Cibubur. Terduga pelaku yang disebut merupakan mantan kekasih korban diduga memanfaatkan hubungan personal dan tekanan psikologis untuk mengendalikan korban secara berulang.

Tidak hanya itu, keluarga korban juga mengungkap adanya intimidasi verbal yang diduga sengaja digunakan untuk membungkam korban. Pelaku disebut kerap merendahkan kondisi ekonomi keluarga korban agar korban takut melapor ke aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Polemik Karyawan Eks PDJT, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

“Orang miskin mana bisa lapor polisi,” demikian kalimat yang disebut berulang kali dilontarkan pelaku kepada korban sebagai bentuk tekanan mental.

Diduga Kelola Ribuan Konten Intim untuk Diperjualbelikan
Kasus ini menjadi sorotan karena muncul dugaan praktik perdagangan konten ilegal yang terorganisir. Pelaku diduga merekam tindakan kekerasan seksual terhadap korban, lalu menyimpan dan mengelola ribuan foto serta video intim untuk diperjualbelikan secara digital.

Modus transaksi disebut menggunakan sistem “deposit”, di mana pembeli harus menyetorkan sejumlah uang sebelum mendapatkan akses ke tautan khusus berisi konten ilegal tersebut.

Dugaan peredaran konten itu mulai terbongkar setelah rekan korban menemukan sejumlah foto dan video pribadi korban telah tersebar di berbagai grup WhatsApp dan platform digital lainnya.

Ketua Umum SKP, Andreas Sumual, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini bukan sekadar kasus kekerasan seksual biasa. Ada dugaan eksploitasi seksual digital dan perdagangan manusia modern. Aparat harus menerapkan pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Pornografi hingga UU Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegas Natasya, perwakilan SKP, dalam keterangannya.

Baca Juga:  GPK Seruduk Rumah Rocky Gerung Di Bogor 2023

Minta Penyidik Gunakan Perspektif Perlindungan Anak

Saat ini korban masih menjalani proses pendampingan psikologis akibat trauma berat yang dialami sejak 2023 hingga 2025. Pendampingan hukum dan pemulihan korban dilakukan oleh SKP bersama tim advokasi.
SKP juga meminta penyidik menggunakan pendekatan perlindungan anak dalam setiap tahapan pemeriksaan dan penyidikan, mengingat korban masih di bawah umur saat dugaan tindak pidana terjadi.

Laporan disebut telah diterima pihak kepolisian dan kini memasuki tahap pemeriksaan administrasi di Polres Bogor. Publik pun menanti keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan sindikat eksploitasi seksual digital yang dinilai telah merusak masa depan korban.

Sumber: Siaran Pers Setya Kita Pancasila (SKP), 5 Mei 2026.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

5 Peran Strategis INI dan IPPAT Dongkrak PAD, Rudy Susmanto Optimistis Percepatan Pembangunan Bogor

BOGOR, JurnalisWarga.id — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk...

Investor Disuguhi Gratis Perizinan, Apa Dampaknya bagi Warga Bogor? Ini Penjelasan Rudy Susmanto 2026

BABAKAN MADANG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam mendorong investasi ramah lingkungan sekaligus memastikan kemudahan perizinan yang cepat, transparan, dan bebas...

6,19 Juta Penduduk Jadi Tantangan, Rudy Susmanto Tegaskan Perbaikan Pendidikan Dimulai dari Ruang Kelas

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa perbaikan kualitas bangsa harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan yang paling mendasar, yakni dari ruang...

Hari Pers Sedunia 2026: Saatnya Pers Memilih, Berdiri untuk Kebenaran atau Tunduk pada Kepentingan

Hari Pers Sedunia 2026: Saatnya Pers Memilih, Berdiri untuk Kebenaran atau Tunduk pada Kepentingan Oleh: Pimpinan Redaksi Nasional JurnalisWarga.iD NIMBROD, A.Md.,S.Th JURNALISWARGA.ID, Hari Pers Sedunia seharusnya tidak...

Hari Pers Sedunia 2026: DPC AJWI Kabupaten Bogor Soroti Ancaman Integritas

Bogor, JurnalisWarga.id – Peringatan Hari Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026 tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum refleksi serius bagi insan...

 

ARTIKEL TERKAIT