Home / Desa / Kelurahan

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:19 WIB

Dikejar Hutang, Oknum Kades Sedulang Jajakan Sejumlah Aset

Kaltim, Jurnaliswarga.id – Permasalahan yang menyangkut oknum Kepala Desa (kades) Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur periode 2020-2024 makin pelik. Sejumlah pihak terus berupaya menagih hutang yang jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp. 1 miliar. Moral dan etika oknum Kepala Desa Sedulang dipertanyakan.

Oknum Kepala Desa Sedulang berinisial F yang terkenal arogan, temperamental, tidak beretika, terus dikejar salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 bernama A, untuk segera melunasi hutang-hutangnya. Sebab, uang tersebut akan segera dipergunakan A memenuhi keperluan keluarganya yang mendesak.

A menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa Sedulang, yang tidak memiliki itikad baik untuk segera melunasi hutang-hutangnya.

“Padahal, permasalahan tidak bayar utang merupakan dosa besar yang tidak disukai Allah SWT. Karena tidak bayar utang akan menyakiti perasaan saudaranya yang sudah memberinya utang atau bantuan kepadanya,” kata Ketua RT 01 A di Sedulang beberapa waktu yang lalu.

Selain berhutang kepada Ketua RT 01, oknum Kepala Desa Sedulang juga memiliki piutang ke berbagai pihak, di antaranya kontraktor lokal yang telah bekerja untuk Kades Sedulang, namun hingga pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan sampai saat ini belum ada yang dibayar, padahal mereka membutuhkan dana untuk modal pekerjaan lainya.

Yang lebih tragis, sejumlah warung kelontong yang menjual berbagai keperluan sehari-hari di Satuan Pengungsian (SP) 5 di Kecamatan Muara Kaman juga mengalami nasib yang sama.

Baca Juga:  Ketua Tim Relawan 08 Prabowo Sultra Yusuf Tawulo Melakukan Sosialisasi Dan Pembentukan Pengurus PAC Kecamatan Ranbar

“Sejumlah prduk sembako yang sudah diambil Kepala Desa Sedulang belum juga dibayar. Padahal yang bersangkutan mengaku kebutuhan ini diperuntukkan sebagai kegiatan desa. Kalau begini bagaimana roda ekonomi kami ke depannya,” jelas salah satu pemilik toko yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Sejumlah pejabat di Kecamatan Muara Kaman dan Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan, oknum Kepala Desa Sedulang harus segera mempertanggungjawabkan apa-apa yang sudah dijanjikan ke berbagai pihak, termasuk diantaranya, mantan asisten 1 Pemkab Kutai Kartanegara Chairil Anwar.

Selain memiliki banyak hutang, oknum Kades Sedulang juga masih harus berhadapan dengan kasus hukum terkait penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sedulang sebesar Rp. 300.000.000,-,

Kondisi ini tak pelak membuat Inspektorat Kabupatan Kutai Kartanegara geram, dan memutuskan untuk turun tangan. Inspektorat bahkan telah melakukan penyelidikan terhadap berbagai penyimpangan oknum Kepala Desa Sedulang semasa menjabat sebagai BPD Sedulang. Meski belum membuahkan hasil, tim inspektorat akan terus melakukan upaya hukum atas perbuatan yang dilakukannya. Kades Sedulang seriang menghilang dan mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari apartur desa.

“Saudara F, jarang ditempat atau lebih sering pergi keluar kota lebih tepatnya ke Kota Bangun. Sudah tiga kali kami berupaya untuk mencari keberadaan Kades Sedulang namun tidak ketemu. Kami turun lapangan didampingi pihak Kecamatan Muara Kaman. Namun yang bersangkutan selalu bersembunyi,” kata anggota tim Pemkab Kukar.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty ikuti Acara Merah Putih Tapal Batas (MPTB) Ke-4 Tahun 2022

Selain itu, intensitas kehadiran sang Kepala Desa dalam membina warganya dirasa menurun semenjak terpilih menjadi Kades Sedulang. Dia lebih sering melakukan giat di Kota Bangun. Padahal tugas pokok fungsi kepala desa jelas diharapkan dapat membina warga dan memajukan desanya. Karena memang sudah merupakan tugas pelayan masyarakat.

“Inspektorat terus berupaya agar yang bersangkutan kooperatif dalam mempertanggungjawabkan dana desa yang digunakan untuk keperluan pribadi,” jelanya.

Informasi terbaru, setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya, Kepala Desa Sedulang terpilih mulai berfikir untuk mempertanggung jawabkan hutang-hutangnya, dengan mencoba menjual aset yang dia miliki seperti rumah dan kendaraan yang masih dalam posisi kredit.

Banyak warga Desa Sedulang berharap, penyalahgunaan dana Desa Sedulang agar menjadi atensi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena warga Desa Sedulang sangat membutuhkan uang tersebut untuk pembangunan desa.

Ketika dihubungi media, Kades Sedulang dan Camat Muara Kaman masih belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan masih ada pekerjaan di luar kota.

M. Sanusi

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Pemda Konut Sembelih 345 Sapi Dan 39 Kambing Wujudkan Masyarakat Rukun Dan Sejahtera

Desa / Kelurahan

Berikan Pembekalan Bagi Siswa/i Baru Di SMK Kristen Makale, Danramil : Bela Negara Adalah Istilah Konstitusi Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945

Desa / Kelurahan

Melalui Giat Komsos, Babinsa Koramil 1417-06/Unaaha Bersama Petani Cabai Wujudkan Hasil Yang Maksimal 

Desa / Kelurahan

Tingkatkan Siskamling, Babinsa Koramil 1417–04/Lainea Komsos Dengan Warga Binaan Di Pos Kamling 

Desa / Kelurahan

Danpos 4/B Umap Letda Inf. Hendro Atmojo Memberikan Tali Asih Berupa Alquran Di Masjid An-Nur Desa Puulipu

Desa / Kelurahan

Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Mengamankan Tersangka AN (31) Pengedar Shabu Dengan Berat Bruto ± 4,99 Gram

Budaya

Cegah Sarang Penyakit, Babinsa Bersama Perangkat Desa Laksanakan Pembersihan Saluran Air

Desa / Kelurahan

Acara Musrembang Tingkat Kelurahan Muara Enim Berjalan Sukses
Lewat ke baris perkakas