Dikejar Hutang, Oknum Kades Sedulang Jajakan Sejumlah Aset

Kaltim, Jurnaliswarga.id – Permasalahan yang menyangkut oknum Kepala Desa (kades) Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur periode 2020-2024 makin pelik. Sejumlah pihak terus berupaya menagih hutang yang jumlahnya sangat fantastis, lebih dari Rp. 1 miliar. Moral dan etika oknum Kepala Desa Sedulang dipertanyakan.

Oknum Kepala Desa Sedulang berinisial F yang terkenal arogan, temperamental, tidak beretika, terus dikejar salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 bernama A, untuk segera melunasi hutang-hutangnya. Sebab, uang tersebut akan segera dipergunakan A memenuhi keperluan keluarganya yang mendesak.

A menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa Sedulang, yang tidak memiliki itikad baik untuk segera melunasi hutang-hutangnya.

“Padahal, permasalahan tidak bayar utang merupakan dosa besar yang tidak disukai Allah SWT. Karena tidak bayar utang akan menyakiti perasaan saudaranya yang sudah memberinya utang atau bantuan kepadanya,” kata Ketua RT 01 A di Sedulang beberapa waktu yang lalu.

Selain berhutang kepada Ketua RT 01, oknum Kepala Desa Sedulang juga memiliki piutang ke berbagai pihak, di antaranya kontraktor lokal yang telah bekerja untuk Kades Sedulang, namun hingga pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan sampai saat ini belum ada yang dibayar, padahal mereka membutuhkan dana untuk modal pekerjaan lainya.

Yang lebih tragis, sejumlah warung kelontong yang menjual berbagai keperluan sehari-hari di Satuan Pengungsian (SP) 5 di Kecamatan Muara Kaman juga mengalami nasib yang sama.

Baca Juga:  Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob Dan BKKBN Lakukan Hal Ini 👇👇👇

“Sejumlah prduk sembako yang sudah diambil Kepala Desa Sedulang belum juga dibayar. Padahal yang bersangkutan mengaku kebutuhan ini diperuntukkan sebagai kegiatan desa. Kalau begini bagaimana roda ekonomi kami ke depannya,” jelas salah satu pemilik toko yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Sejumlah pejabat di Kecamatan Muara Kaman dan Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan, oknum Kepala Desa Sedulang harus segera mempertanggungjawabkan apa-apa yang sudah dijanjikan ke berbagai pihak, termasuk diantaranya, mantan asisten 1 Pemkab Kutai Kartanegara Chairil Anwar.

Selain memiliki banyak hutang, oknum Kades Sedulang juga masih harus berhadapan dengan kasus hukum terkait penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sedulang sebesar Rp. 300.000.000,-,

Kondisi ini tak pelak membuat Inspektorat Kabupatan Kutai Kartanegara geram, dan memutuskan untuk turun tangan. Inspektorat bahkan telah melakukan penyelidikan terhadap berbagai penyimpangan oknum Kepala Desa Sedulang semasa menjabat sebagai BPD Sedulang. Meski belum membuahkan hasil, tim inspektorat akan terus melakukan upaya hukum atas perbuatan yang dilakukannya. Kades Sedulang seriang menghilang dan mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari apartur desa.

“Saudara F, jarang ditempat atau lebih sering pergi keluar kota lebih tepatnya ke Kota Bangun. Sudah tiga kali kami berupaya untuk mencari keberadaan Kades Sedulang namun tidak ketemu. Kami turun lapangan didampingi pihak Kecamatan Muara Kaman. Namun yang bersangkutan selalu bersembunyi,” kata anggota tim Pemkab Kukar.

Baca Juga:  Segera Tayang Film "Kerah Biru" Series 6 Karya Spawp

Selain itu, intensitas kehadiran sang Kepala Desa dalam membina warganya dirasa menurun semenjak terpilih menjadi Kades Sedulang. Dia lebih sering melakukan giat di Kota Bangun. Padahal tugas pokok fungsi kepala desa jelas diharapkan dapat membina warga dan memajukan desanya. Karena memang sudah merupakan tugas pelayan masyarakat.

“Inspektorat terus berupaya agar yang bersangkutan kooperatif dalam mempertanggungjawabkan dana desa yang digunakan untuk keperluan pribadi,” jelanya.

Informasi terbaru, setelah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya, Kepala Desa Sedulang terpilih mulai berfikir untuk mempertanggung jawabkan hutang-hutangnya, dengan mencoba menjual aset yang dia miliki seperti rumah dan kendaraan yang masih dalam posisi kredit.

Banyak warga Desa Sedulang berharap, penyalahgunaan dana Desa Sedulang agar menjadi atensi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena warga Desa Sedulang sangat membutuhkan uang tersebut untuk pembangunan desa.

Ketika dihubungi media, Kades Sedulang dan Camat Muara Kaman masih belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan masih ada pekerjaan di luar kota.

M. Sanusi

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Andra Soni Perkirakan 8 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni memperkirakan delapan juta warga mengikuti program cek kesehatan gratis.Perkiraan Cek Kesehatan GratisPerkiraan jumlah peserta tersebut menjadi informasi utama dalam berita sumber tersebut. Sumber berita tidak memuat rincian mengenai waktu pelaks

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

 

ARTIKEL TERKAIT